Kamis, 05 November 2020 06:01:00

Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Secara Gratis

MERANTI, riauone.com - Polsek Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Terutama anjuran memakai masker di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Operasi yustisi digelar aparat berlokasi di Jalan Pelajar Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, pada Sabtu (31/10/2020) lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, sebagaimana disampaikan Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, mengatakan bahwa operasi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Melalui operasi itu, kata dia, personel kepolisian memberikan teguran kepada 8 orang masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Disamping itu, petugas juga memberikan masker gratis, serta menekankan agar selalu dipakai setiap beraktifitas di luar rumah.

"Kita memberikan pemahaman tentang adaptasi kebiasaan baru. Yaitu, masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun," kata Djoni.

Operasi dimulai pukul 09.30 waktu setempat. Dilaksanakan PS Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya, Ka Spk 1 Aipda Ade Arfianto, bersama 3 personel Polsek Rangsang lainnya.

"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar. Personil juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat," tuturnya.(uzi)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified