
Kamis, 05 November 2020 06:06:00
Personel Gabungan Tegakkan Disiplin Prokes di Tempat Usaha
MERANTI, riauone.com - Personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat dan Satpol PP, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat usaha, Senin (2/11/2020) lalu.
Melalui operasi ini, tim memastikan semua pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) terhadap masyarakat.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, sebagaimana disampaikan Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan pada masa penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Kita akan terus melakukan pencegahan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat," kata Simamora.
Adapun sejumlah tempat usaha yang disasar, diantaranya home industri dan perusahaan bangunan, dan pabrik kayu arang di Desa Gogok.
"Kepada karyawan dan pemilik usaha kita imbau untuk menggunakan masker dan melengkapi tempat cuci tangan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.
Dalam giat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, kata Kapolsek, berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. Masyarakat diberikan himbauan dengan pendekatan persuasif. (uzi)










