
Senin, 12 Januari 2015 21:39:00
Polres Meranti Amankan Kayu Olahan Jenis Meranti Tanpa Dokumen Sah
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti, Ahad (11/01/15) sekitar pukul 05.30 WIB berhasil mengamankan 7 Gerobak atau 8M3 Kayu olahan Jenis Meranti tanpa dokumen sah.
Adapun tersangka yang diamankan diantaranya tukang tarik atau pengangkut kayu olahan tersebut yakni, Nurhafids, M Asfari, Fauzan, Irwanto, Rudi Setiwan, Eko Purnomo dan Sulaiman, juga pemilik kayu tersebut yakni, Wakijan Nugroho.
Demikian Disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasatreskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, Kepada wartawaan. Senin (12/01/15) tadi.
"Tersangka diduga telah sengaja mengangkut kayu olahan jenis Meranti dengan menggunakan 7 unit gerobak motor yang diduga kayu tersebut tidak memiliki surat atau dokumen sah hasil hutan," ujarnya.
Dijelaskan Antoni, awal penangkapan dilakukan ketika anggota kepolisian sedang melakukan Patroli dengan menggunakan roda dua, tiba-tiba dilihat ada iringan gerobak motor yang sadang membawa kayu dari Desa Kundur, Kecamatan Tebinggtinggi Barat ke arah kota Selatpanjang, namun belum sampai ketempat tujuan yakni di Jalan
Alahair Simpang Supra, Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, kayu tersebut yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah langsung diamankan aparat kepolisian.
Kata Antoni, setelah Barang Bukti (BB) dan Tersangka diamankan di Polres Kepulauan Meranti, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap tersangka untuk mendapat keterangan lebih lanjut.
"Akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (mas)
Share
Berita Terkait
New iGarden K70 AI Pool Cleaner Launches in Australia: Smart Pool. Smarter Backyard.
Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
Kelola Keuangan-mu dengan Benar, Bisa Investasi dan Buat Peluang usaha yang Menjanjikan
KEUANGAN, BISNIS, - Mengelola keuangan denga
Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










