
Selasa, 15 Desember 2020 12:28:00
Proses Pemungutan Suara di Pilkada Meranti Sudah Terapkan Prokes
MERANTI, riauone.com - Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menyebutkan secara umum proses pemungutan suara pada Pilkada serantak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditengah pandemi Covid-19, sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Perlu ditekankan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas utama. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Seperti dalam proses pencoblosan, harus betul-betul sesuai dengan prosedur kesehatan yang ada," ungkap Eko, baru-baru ini.
Saat berlangsung proses pemungutan suara pada 9 Desember 2020, dia bersama Tim Pamatwil Polda Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memantau langsung proses pemungutan suara dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah TPS di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi.
Sejumlah TPS yang didatanginya, seperti TPS 01 Jalan Ahmad Yani, TPS 14 dan 15 Jalan Diponegoro Selatpanjang Kota, dan TPS 12 Jalan Sumber Sari Selatpanjang Timur.
"Kita memastikan petugas KPPS maupun pemilih telah menerapkan prokes pencegahan penularan Covid-19. Tentunya berkaitan dengan gerakan 3M, yakni pakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan sarung tangan, hingga menjaga jarak antar pemilih," tuturnya.
Dari hasil pantauan dilakukan tersebut, lanjutnya, secara umum sudah representatif dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Dimana, oleh penyelenggara pemilu, para pemilih diberikan undangan yang disertai dengan jadwal pencoblosan. Masing-masing di jam yang berbeda untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Mudah-mudahan setelah ini tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti," ucapnya. (uzi)










