• Home
  • Riau Raya
  • Satreskrim Polres Meranti Tutup Pasar Malam Terindikasi Judi
Jumat, 31 Maret 2017 08:08:00

Satreskrim Polres Meranti Tutup Pasar Malam Terindikasi Judi

SELATPANJANG, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti, Kamis (30/3/17) malam ini menutup dan membubarkan Pasar Malam di Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur.
 
Pasar Malam yang berada didepan minimarket Mama Top itu dijadikan tempat ajang permainan jenis Bowling dan Lempar Bulu Ayam yang terindikasi Judi. 
 
Dalam operasi yang dipimpin Kasatreskrim, AKP Rusyandi Z Siregar itu berhasil mengamankan seorang tokeh/pemilik tempat bernama, Aheng dari lokasi Pasar Malam.
 
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK ketika dikonfirmasi riauterkini.com terkait operasi di Pasar Malam tersebut. 
 
Menurut Kapolres, Selain mengamankan sang pemilik, Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi Pasar malam itu.
 
Diantaranya, 4 Lapak Nomor, lebih kurang 50 kartu, 7 plastik 1 Ltr minyak Goreng, 9 Slop Rokok Surya, 7 Slop Rokok Sampoerna, 1 Plastik Daia, 1 Plastik Gula, 1 Kaleng Susu dan 1 Kaleng Jamur Mili.
 
Saat berita ini diterbitkan, Informasinya pemilik tempat masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Kepulauan Meranti. (*/rtc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified