• Home
  • Riau Raya
  • Sekda Harap Kabupaten Meranti Pertahankan Opini WTP
Selasa, 31 Maret 2015 11:49:00

Sekda Harap Kabupaten Meranti Pertahankan Opini WTP

sekda meranti iqaruddin di BPK RI Perwakilan Riau
MERANTI, RIAUONE.COM - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, yang diwakili Sekdakab. Drs. Iqaruddin, MSi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Pekanbaru. Selanjutnya, BPK akan meneliti laporan keuangan tersebut untuk diberikan opini.
 
LKPD langsung diserahkan oleh Sekdakab. Iqaruddin yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widiyatmantoro, dikantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru (30/3).
 
Dijelaskan Sekda, LKPD tersebut merupakan laporan wajib Pemda setiap tahunnya yang paling lambat diberikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Usai penyerahan, ia berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Meranti dua tahun berturut-turut dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2014. "Semoga kami dapat mempertahankan Opini WTP ketiga kalinya ditahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Periode 2010-2015 ini," ucap Sekda.
 
Untuk mewujudkannya, Pemda Meranti akan terus berbenah memperbaikai administrasi keuangan dengan segera menindaklanjuti catatan BPK sehingga Opini WTP dapat kembali diraih.
 
Menyikapi hal itu, Kepala BPK RI Widiyatmantoro menjelaskan, pemeriksaan BPK ini bertujuan untuk menguji angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan secara materil untuk meyakini atas angka-angka yang disajikan tersebut. "Pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari dan opini akan disampaikan kepada audite paling lama 60 hari sejak diserahkan laporan  keuangan ini," ujarnya.
 
Sekedar informasi turut mendampingi Sekda saat penyerahan LKPD tersebut Kepala DPPKAD Kabupaten Meranti Bambang Supriyanto, Kepala Inspektorat Drs. Suhendri, MSi.
 
Setelah LKPD Diverifikasi kemudian BPK akan memberikan opini terhadap LKPD tersebut. Opini yang diberikan itu ada beberapa kategori yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Disclamer.
 
Sekedar mengingatkan, terhadap LKPD Pemda Kabupaten Meranti, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan sudah diraih dalam
dua tahun berturut-turut. (mas/hms).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Layanan Pembayaran PBB-P2, Bapenda Terjunkan "Pasukan" ke Serata Desa

    BENGKALIS- Sebagai salah satu pendapatan yang menjadi sek

  • 3 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • 4 tahun lalu

    DPRD Bengkalis Komisi II Mempertanyakan Program Kelistrikan Kabupaten Bengkalis ke ESDM Provinsi Riau

    PARLEMEN, BENGKALIS, - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat kerja bersama ESDM Provinsi Riau terkait perkembangan jaringan listrik di Kabupaten Bengkalis, pada Jum

  • 4 tahun lalu

    Berikut Pengumuman Bantuan Beasiswa Tahun 2022

    BENGKALIS, - Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kembali meny

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified