• Home
  • Riau Raya
  • Sudah 17 Kendaraan Dilakukan Penilangan dalam Razia Cipkon di Meranti
Selasa, 29 Agustus 2017 22:39:00

Sudah 17 Kendaraan Dilakukan Penilangan dalam Razia Cipkon di Meranti

Riauone.com, Meranti - Sebanyak 13 kendaraan bermotor dan 4 truk yang sudah dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti dalam Razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang libur panjang Idul Adha. 
 
Saat dikonfirmasi wartawan Riauone.com,  selasa (29/8/17) siang, Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Jalinus, menjelaskan bahwa ia dan seluruh jajaranyan akan menahan kendaraan yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan yang bisa dilihat oleh Kasat mata,  seperti tidak menggunakan Helm, Kaca Sepion dan Plat Nomor (BM). 
 
"Kita hanya melakukan penahanan kepada pengguna  kendaraan yang tidak menggunakan perlengkapan kendaraan seperti helm, kaca sepion, dan plat nomor",  ujarnya. 
 
"Kalau salah satu perlengkapan kendaraan tidak digunakan juga akan kita tahan dan kita tanya perlengkapan Surat suratnya lalu kita lakukan penilangan", ujar Jalinus.   
 
Sebagai informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan Razia mulai dari tanggal 28 Agustus 2017, sampai dengan tanggal 03 September 2017. (and)
 
Share
Berita Terkait