
Kamis, 12 November 2020 17:11:00
Tidak Pakai Masker, Dua Warga Terjaring Operasi Yustisi
MERANTI, riauone.com - Tim gabungan menjaring dua warga pada operasi yustisi yang digelar di pelabuhan penyeberangan Kempang Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (11/11/2020) pagi.
Kedua pria berinisial Az dan Zu ini terjaring oleh personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di daerah karena tidak memakai masker. Keduanya dijatuhi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
Setelah menjalani sanksi, mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu. Terhadap keduanya, para petugas pun memberikan masker secara gratis.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan bahwa operasi digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita memberikan pemahaman tentang adaptasi kebiasaan baru. Yaitu, masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun," ujar Simamora.
Kata Kapolsek lagi, imbauan dan peneguran dilakukan secara persuasif kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan helm, serta menjelaskan Perbup Nomor 69 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Mari kita dukung program pemerintah demi meminimalisir penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti," ajaknya. (uzi)










