• Home
  • Riau Raya
  • WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Meranti Dapat Apresiasi dari BPK
Sabtu, 16 Mei 2020 05:34:00

WTP 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Meranti Dapat Apresiasi dari BPK

MERANTI, riauone.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, semakin teruji dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan daerah. Hal ini terbukti dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya oleh BPK RI Perwakilan Riau. 

Penyerahan supremasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Anjarwarsita, kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi didampingi Wakil Bupati Dra H Said Hasyim dan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah, melalui teleconfrence, diruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (15/4/2020) lalu.

Kepulauan Meranti merupakan kabupaten pertama se-Provinsi Riau dan kelima di Indonesia yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke BPK RI, tepatnya tanggal 17 Februari Tahun 2020 lalu. Setelah LKPD itu diserahkan kepada BPK RI, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terperinci oleh BPK RI paling lama 2 bulan setelah LKPD diserahkan.

Dalam penyampaiannya, Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Anjarwarsita mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Predikat WTP ini, sebutnya, merupakan yang ke delapan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI selama kepemimpinan Bupati Kepulauan Meranti Dra Irwan MSi.


"Selamat kepada Pemkab Meranti. Semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," ucap Thomas.

Secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan aturan pemerintahan. Namun, BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan. Khususnya dalam penerapan aplikasi sistem akuntansi dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

BPK RI dikatakan Thomas Ipoeng, masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi atau masih dibuat secara manual. Namun, begitu BPK RI menilai kinerja ASN Pemkab Kepulauan Meranti dalam menyusun LKPD ini layak diberikan apresiasi.

Predikat WTP ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Atas nama pribadi dan legislator, dia mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan apresiasi atas kinerja Pemkab yang telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel. Sehingga diraihnya predikat WTP yang ke delapan kalinya ini.

"Kami dari DPRD Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal Pemkab. Semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-udangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di Riau," ungkapnya.

Selanjutnya sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini, kata Ardiansyah, akan dibawa ke dewan untuk dibahas setiap point-nyabsebagai pertimbangan masukan untuk pihak eksekutif.

Bupati Drs H Irwan MSi, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmennya memberikan penilaian terhadap kinerja aparatur dijajaran Pemkab Kepulauan Meranti, sehingga diraihnya predikat WTP atas LKPD Tahun 2019.

"Semua ini tak terlepas dari kerjasama semua pihak yang dengan disiplin melaksanakan semua arahan dari BPK. Terbukti, dalam pengelolaan keuangan daerah telah menunjukan trend yang semakin baik. Dimana, jumlah temuan semakin menurun," tutur Irwan.

Selanjutnya demi penyempurnaan LKPD di tahun berikutnya, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu berharap kepada BPK RI dapat menjembatani kepada Kementerian Keuangan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang selama 3 tahun terakhir ini yang kerap mengalami kemacetan. Sebab, dampak dari itu, sering pula menimbulkan hutang bagi daerah. Dimana, sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga tidak bisa dibayarkan karena kas daerah mengalami kekosongan.

"Disatu sisi, Presiden mengamanatkan optimalisasi realiasi keuangan Pemerintah Daerah dengan melarang Pemda menahan dana di kas daerah. Namun, ketika itu dilakukan dan kas daerah semakin menipis tidak diimbangi dengan penyaluran DBH oleh oleh pemerintah pusat tepat waktu.. Ino menimbulkan masalah bagi daerah seperti yang dialami Pemkab Kepulauan Meranti. Kami berharap ini bisa dijembatani oleh BPK RI agar Kementerian Keuangan, terutama menyangkut sinkronisasi data keuangan dan secara tepat waktu menyalurkan DBH," ucap Irwan berharap.

Penerimaan LHP LKPD Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2019 ini merupakan tahun terakhir bagi Bupati Irwan yang sudah memasuki akhir masa jabatannya selama dua periode. Ia berharap kepada Bupati yang akan datang dapat menuntaskan apa yang menjadi PR Pemerintah Daerah dari BPK RI.

"Saya berharap kepada pemimpin yang akan datang dapat menuntaskan PR yang diberikan BPK RI, khususnya dalam penyempurnaan LKPD. Terima kasih atas kinerja seluruh ASN dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, sehingga berhasil meraih WTP yang kedelapan kalinya. Semoga kualitas penyajian laporan keuagan nantinya semakin meningkat," pungkasnya. (Adv)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified