• Home
  • Riau Raya
  • April, 51 Desa di Pelalawan Gelar Pilkades Serentak
Senin, 16 Februari 2015 06:47:00

April, 51 Desa di Pelalawan Gelar Pilkades Serentak

ilustrasi
riauonecom, PangkalanKerinci, Pelalawan, roc,  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab jika tidak ada aral melintang akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 51 desa dari 104 desa yang ada di Kabupaten Pelalawan pada bulan April mendatang. Pelaksanaan Pilkades serentak mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pilkades.
 
Demikian disampaikan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan Novri Wahyudi membenarkan ada 51 desa di Kabupaten Pelalawan yang akan mengikuti Pilkades serentak. Direncanakan 51 desa tersebut akan menggelar Pilkades secara serentak, sehingga perlu adanya berbagai tahapan dan persiapan untuk hal itu.
 
"Pelaksanaan Pilkades serentak mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada Pilkades. Saat ini Pemkab Pelalawan lagi menyusun Ranperda tentang 51 desa  yang akaan menggelar Pilkades serentak tahun 2015 tersebut. Kalau sudah selesai akan mengajukan Ranperda tersebut ke DPRD Pelalawan yang akan dijadikan peraturan daerah  (Perda)," ujarnya.
 
Novri Wahyudi juga mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades akan dianggarkan dari dana APBD 2015 yang akan didanai berkisar 20 juta sampai 50 juta setiap desa. Dan disamping itu juga, Pemkab juga menunggu pengajuan proposal setiap desa yang melaksanakan kegiatan pilkades yang membutuhkan dana.
 
"Kebijakan itu berlaku se Indonesia dan Pilkades baru dilaksanakan serentak tahun 2015 ini. Kalau tidak ada halangan, pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Untuk pelaksanaan  akan dianggarkan dari dana APBD 2015," paparnya.
 
Novri Wahyudi menambahkan, untuk masalah persyaratan, saat ini masih disusun.  Dari 51 desa yang melaksanakan pilkades serentak, tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
 
"Rencana ini kita susun sesuai dengan berakhirnya masa jabatan masing masing kepala desa. Untuk masalah persyaratan, saat ini masih disusun," tutupnya. (dpc/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    APRIL Abaikan Komitmen Presiden Terhadap Perlindungan Gambut

    PELALAWAN, RIAU, - Pemerintahan Joko Widodo telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya melalui perlindungan lahan gambut sebagai upaya mencegah
  • 9 tahun lalu

    April Mendatang, Rumah Layak Huni Riau Mulai Dibangun

    RIAUONE.COM, PEKANBARU - Jika tidak ada aral melintang, April mendatang Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan mulai membangunan rumah layak huni (RLH).
    &n
  • 9 tahun lalu

    4 Perusahaan APRIL Raih Sertifikasi AEO dari Bea Cukai

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Republik Indonesia memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada
  • 9 tahun lalu

    Demi Kemajuan Pendidikan, Bupati Inhil Siap Terima Masukan Guru 

     
    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengatakan demi kemajuan dunia pendidikan di daerah ini dirinya siap menerima masuka
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified