
Rabu, 22 Juli 2015 06:33:00
Sidak Awal Kerja PNS, Sekdaprov Riau: Jika Tingkat Kehadiran Dibawah 90 Persen
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Sekdaprov Riau belum jadwalkan Sidak pegawai di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1436 H. Sidak dilakukan jika kehadiran dibawah 90 persen.
Sekdaprov Riau Zaini Ismail belum pastikan akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasca liburan Idul Fitri 1436 Hijriah. Kecuali jika tingkat kehadiran di bawah 90 persen, baru sidak diperlukan ke sejumlah SKPD yang paling coretannya.
"Harapan kita tentu hadir semua, kan tak ada alasan lagi, libur dah lama. Tapi kalau tingkat kehadiran di bawah 90 persen baru kita sidak," kata Zaini, kemarin.
Untuk memaksimalkannya, Zaini meminta para kepala SKPD agar memaksimalkan perannya mengingatkan kepada stafnya agar pada hari pertama kerja agar hadir. Tindakan tegas demi kedisiplinan menuju kebaikan tidak ada masalah.
"Karena itu, selain mengharapkan kedisplinan PNS, kepala SKPD juga harus berperan mengingatkan bawahannya supaya tidak ada yang tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Kecuali kalau sakit atau cuti karena kepentingan lain, lain soal," ungkap mantan kepala BKD (sekarang BKPPD) Riau ini.
Selain soal kedisiplinan, Zaini juga mengatakan pada hari pertama kerja besok akan digelar halal bi halal di lapangan kantor gubernur. Seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau akan hadir untuk bermaaf-maafan bersama staf PNS.
"Setelah itu masuk kerja seperti biasa aja lagi. Absensi tetap jalan. Kalau pagi datang sore tidak, berarti kena coret sorenya," tegas Zaini. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025 dan Idul Fitri pada 31 Maret 2025
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
Peruri Diam Berhari-hari ditanya Duit Gagal Pembelian e-Materai, Netizen: Banyak Banget Potongan ini itu, Sudah Admin Rp2500 Lho
NASIONAL, - Informasi pemulih
Rakyat Jelas Terimbas, Berikut Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen
NASIONAL, BISNIS, - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










