Rabu, 26 Oktober 2016 07:02:00
16 Dinas dan 4 Badan Disahkan DPRD Meranti dalam Paripurna Perda OPD
SELATPANJANG, MERANTI, ROC - DPRD Kepulauan Meranti akhirnya mengesahkan Struktur Organisasi Pemerintah
Daerah (SOPD) dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu (19/10/2016) lalu di Balai Sidang.
Paripurna pengesahan SOPD dipimpin Ketua DPRD Fauzi Hasan SE. Terdapat sebanyak 16 Dinas, 4 Badan,
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat dan 9 Pemerintah Kecamatan yang disahkan pada kesempatan
tersebut DPRD Kepulauan Meranti
Ketua Pansus SOPD, Dedi Putra SHi, mengatakan jumlah OPD yang disahkan sudah efisien dalam memaksimalkan
tugas Pemerintah dengan memperhatikan dan mengedepankan penghematan anggaran daerah. Sehingga nantinya
walaupun lebih ramping namun tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Mengingat kemampuan keuangan daerah dan kekuatan daerah, makanya kita putuskan untuk merampingkan jumlah
OPD. Langkah perampingan ini juga sesuai dengan hasil rapat harmonisasi antara Pimpinan DPRD dengan seluruh
Fraksi," tutur Dedi Putra.
Komposisi OPD yang telah disahkan oleh DPRD itu diharapkan bisa digunakan oleh Pemerintah Daerah dengan baik.
Meskipun hemat struktur, namun harus tetap kaya fungsi.
"Dengan terbentuknya struktur ini, pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat harus diutamakan. Untuk itu,
kita minta ini bisa dijalankan dengan baik nantinya," ujar Dedi lagi.
Ketua DPRD, Fauzi Hasan yang memimpin Sidang Paripurna berkeinginan SOPD yang baru ini dapat menjadi dasar
dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam roda Pemerintahan. Dengan begitu, pada tahun 2017 mendatang peran
Pemerintah bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"OPD baru tersebut dinilai dapat menghemat anggaran kita yang saat ini sangat terbatas. Kami berharap
Pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik dan maksimal sesuai dengan harapan bersama nantinya," sebut Fauzi
Hasan.
Pada tahun 2017 nanti OPD baru sudah bisa berperan dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus segera memprosesnya, termasuk mempersiapkan calon-calon pejabat yang
berkualitas untuk mengisinya. Hal itu bertujuan agar peran masing-masing OPD bisa melaksanakan kinerja sesuai
harapan dan kemampuan yang selaras pula.
"OPD baru ini bisa efektifnya tahun 2017 mendatang. Namun kita minta Pemkab Meranti sudah bisa menyiapkan
para pejabat yang memiliki komitmen tinggi dan yang memang ahli dibidangnya masing-masing untuk mengisinya,"
harap Ketua DPRD Kepulauan Meranti itu.***
Berikut SOPD yang Telah Diparipurnakan
A. Dinas
1.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Tipe A)
2.Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Tipe A)
3.Dinas Kesehatan (tipe B)
4. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Tipe A)
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Tipe A)
6. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Tipe B)
7. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tipe B)
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Tipe B)
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Tipe B)
10. Dinas Perhubungan (Tipe B)
11. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Tipe B)
12. Dinas Perikanan (Tipe B)
13. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (Tipe A)
14. Satpol PP (tipe B)
15. Dinas Perkebunan dan Holtikultura (Tipe B)
16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (tipe C)
B. Badan
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Tipe A)
2. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Tipe B)
3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B)
4. Badan Kepegawaian Daerah (Tipe B)
C. Sekretariat Daerah (Tipe A)
D. Sekretariat DPRD (Tipe B)
E. Inspektorat (Tipe A)
F. Kecamatan
1. Kecamatan Tebingtinggi (Tipe A)
2. Kecamatan Tebingtinggi Barat (Tipe A)
3. Kecamatan Tebingtinggi Timur (Tipe A)
4. Kecamatan Rangsang (Tipe A)
5. Kecamatan Rangsang Pesisir (Tipe A)
6. Kecamatan Rangsang Barat (Tipe A)
7. Kecamatan Merbau (Tipe A)
8. Kecamatan Tasik Putripuyu (Tipe A)
9. Kecamatan Pulau Merbau (Tipe A).

