Kamis, 25 April 2019 12:51:00
Berikan Hak Suara, Bupati Inhil Coblos di TPS 12 dan Wabup di TPS 17 Tembilahan
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan
dan Wakil Bupati (Wabup), H Syamsuddin Uti memberikan hak pilihnya di
2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda serta meninjau langsung
pelaksanaan Pemilu di sejumlah TPS, Rabu 17 April 2019.
Saat itu, Bupati Wardan didampingi isteri, Hj Zulaikhah dan
anaknya memberikan hak
pilihnya di TPS 12 yang ada di RSUD Puri
Husada Tembilahan. "Secara umum, saya melihat penyelenggaraan
Pemilu yang dilaksanakan hari ini berjalan dengan baik, sukses dan
lancar," ujar Bupati yang diwawancarai usai mencoblos.
Kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya, Bupati Wardan mengimbau
agar datang berbondong-bondong ke TPS secara tertib, guna menyalurkan
suaranya. "Jangan ada yang golput, karena keikutsertaan masyarakat
sangat menentukan kehidupan bangsa ke depan," tambahnya.
Usai mencoblos, Bupati Wardan beserta Unsur Forkopimda
melakukan pemantauan di beberapa
di beberapa yang ada di Kota Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pemantauan tersebut, bertujuan untuk memastikan proses
pencoblosan serta pelaksanaan
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif di seluruh wilayah
Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Wabup Syamsuddin Uti (SU) beserta keluarga menggunakan hak pilihnya di TPS 17, Jalan
Kembang Tembilahan. Setibanya di TPS sekira pukul 09.30 WIB, Wabup dan
rombongan menunjukan surat pemberitahuan pencoblosan kepada petugas
TPS.
Setelah menunggu beberapa saat, Wabup akhirnya dipersilakan
untuk memasuki bilik
suara. Tidak lama berselang, Wabup pun keluar dari bilik suara
dan memasukan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara.
Selesai menggunakan hak pilihnya, Wabup juga meninjau beberapa
TPS-TPS yang ada di
Kabupaten Inhil. ****

