Senin, 04 Desember 2023 08:15:00

Bersama Tiga OPD, Bappeda Bahas Peruntukan DBH Sawit

Kepala Bappeda Rinto, saat memberikan penjelasan



PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit, Nomor 91/2023. Dalam rincian penerimaan DBH Sawit, Kabupaten Bengkalis menerima Rp 22.160.404,000. Sementara Rokan Hilir menjadi kabupaten terbanyak menerima DBH Sawit, yakni Rp39.293.736.000.

Kendati diluar ekspektasi, penerimaan DBH Sawit tersebut tetap disyukuri oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dan baru-baru ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rinto SE M.Si, didampinggi sejumlah kepala bidang menggelar rapat bersama tiga OPD yang menerima DBH Sawit sesuai PMK Nomor 91/2023, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Rinto, berdasarkan PMK penggunaan DBH Sawit telah ditetapkan anggarannya, di antaranya untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang berlokasi di luar area perkebunan. Selain jalan termasuk juga penanganan jembatan.


F/ peserta rapat

"Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH Sawit sudah ada di dalam PMK, dan kita sebagai daerah penerima harus menjalankan program dari DBH Sawit. Untuk itu, hari ini kita bahas bersama,  selanjutnya gubernur melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit ini," jelas Rinto.


F/ Rahmah Wati Putri, ST (Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan) dan Wan Zulkarnanda M.Sc (Kabid Perekonomian dan Sumberdaya Alam)

Berdasarkan Rekapitulasi Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, Perkiraan Pagu Alokasi DBH Sawit, untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan pada Dinas PUPR sebesar Rp 17.728.323.200.


F/ Kepala Bappeda, Rinto (tengah) saat memimpin rapat

Sedangkan untuk rincian kegiatan lainnya penggunaan DBH Sawit pada Dinas Perkebunan Rp 2.215.998.000. Sementara untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada kegiatan yang sama Rp 2.160.720.000. ***

Pejabat Dinas Perkebunan saat memberikan penjelasan
Pejabat PUPR saat memberikan penjelasan
Fokus bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kepala Bappeda, Rinto M.Si
Membahas program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Rahmah Wati Putri dan Kepala Bappeda Rinto M.Si
Azmi (Kabd di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) bersama, Rinto M.Si
Rapat di Jeda
membahas per item
Pejabat Dinas Perkebunan
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified