Sabtu, 18 Mei 2024 19:56:00

Diikuti Anggota DPRD, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

INHIL, RIAUONE.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Inspektorat Inhil mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Daerah tahun 2024 pada area Pengawasan APIP, Pemerintah Daerah dengan sasaran unsur Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, (17/05/2024).


Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Inhil H Ferryandi ini dibuka oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, Adapun yang menjadi narasumber yaitu Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto dan diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2019-2024, anggota DPRD  terpilih periode 2024-2029 dan 19 desa yang dicanangkan menjadi desa anti korupsi.


Dalam arahannya Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, menyampaikan, nilai capaian rencana aksi MCP KPK dalam 3 tahun belakangan ini mengalami naik turun. Tahun 2021 nilai MCP KPK Inhil 83,86 persen dan tahun 2022 yaitu 86,30 persen, dan untuk tahun 2023 turun menjadi 83,28 persen.


"Saya berharap kepada bapak ibu semua yang terlibat kedalam tim satgas dan pokja rencana aksi kpk ini untuk bisa meningkatkan nilai MCP KPK pada tahun 2024 ini," harap Herman.


Ia mengatakan, dukungan pemerintah kabupaten Inhil dalam rencana aksi MCP KPK ini adalah dengan selalu berusaha memenuhi setiap dokumen yang diminta dalam sub indikator dan indikator.


"Walaupun dalam pemenuhan tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan atau tidak terpenuhinya setiap sub indikator tersebut," diakui Pj. Bupati Herman


Melalui kesempatan ini Pj. Bupati, Ketua DPRD Inhil dan pihak KPK menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada 19 desa anti korupsi.(Galeri)

Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified