- Home
- Kilas Global
- Cabai di Sumbar Rp58 ribu naik Rp10 ribu
Minggu, 28 Januari 2018 17:27:00
Cabai di Sumbar Rp58 ribu naik Rp10 ribu
Painan, Sumbar, - Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tembus Rp58 ribu per kilogram atau naik Rp10 ribu jika dibandingkan pekan lalu.
"Harga cabai merah keriting saat ini naik Rp10 ribu dari pekan sebelumnya," kata seorang pembeli, Nurmanti (46) di Painan, Minggu.
Ia menyebutkan, kendati harga cabai merah keriting naik harga kebutuhan lainnya seperti bawang, gula pasir, dan lainnya masih sama dengan pekan lalu.
"Harga bawang masih pada kisaran Rp10 ribu sampai Rp16 ribu per kilogram tergantung kualitasnya," katanya lagi.
Begitu juga dengan gula pasir harganya masih Rp12 ribu per kilogram atau sama dengan pekan sebelumnya.
Juniarti (37) pembeli lainnya, menyebutkan menyiasati melonjaknya harga cabai ia hanya membeli cabai separuh dari kebutuhan.
"Biasanya saya membeli cabai satu kilogram per pekannya, karena mahal saya hanya membeli setengah kilogram saja, mudah-mudahan besok bisa lebih murah," ujarnya.
Pedagang cabai di pasar tradisional itu, Syamsir (48) menyebutkan mahalnya harga cabai saat ini disebabkan karena persediaan cabai yang sedikit.
"Biasanya per pekan saya mendapat pasokan cabai dari pedagang besar sebanyak 400 kilogram namun saat ini hanya 250 kilogram saja," sebutnya. (ant/*).
Share
Berita Terkait
Fluke Survey Finds Predictive Maintenance Adoption Doubles as Manufacturers Boost Digital Investment
Huawei's Bangkok Launch Ignites All-Scenario Intelligence, Opening a New Chapter of Smart Life
Sino Land Recognised Among Top 1% in China Real Estate Development Sector for ESG Performance
DP World Secures Laem Chabang Concession Extension Amid Rising Intra-Asia Trade
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






