• Home
  • Kilas Global
  • DPRD Riau sebut bisnis kelapa sawit merugikan negara ratusan triliun
Minggu, 10 Mei 2015 18:22:00

DPRD Riau sebut bisnis kelapa sawit merugikan negara ratusan triliun

buah sawit
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, - Baru terkait bisnis kelapa sawit di provinsi itu. Menurut mereka, berdasarkan hasil kajian pada sektor perkebunan sawit di Riau justru merugikan negara sekitar Rp 132 triliun dalam lima tahun. 
 
Menurut Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan Riau, Suhardiman Amby, kerugian negara dalam bisnis kelapa sawit berasal dari tiga lini. Yakni perizinan, pajak, dan lingkungan.
 
"Temuan kita sementara kerugian negara yang diduga itu dari 410 perusahaan perkebunan sawit yang ada kehilangannya Rp 26,57 triliun. Jika kita kalkulasikan lima tahun terakhir itu ada Rp 132 triliun," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru.
 
Hasil kajian tersebut, kata Suhardiman, juga telah dikirim ke Presiden Joko Widodo supaya segera ada tindak lanjut. Kerugian itu diduga banyak disebabkan oleh lahan ilegal hampir mencapai 2 juta hektare.
 
Suhardiman juga sudah memberikan hasil penelitiannya kepada pimpinan DPRD, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, dan kementerian terkait. "Ini adalah kewajiban kita untuk memeriksa semua perusahaan perkebunan di Riau, karena ada potensi keuangan yang sangat besar jumlahnya hilang. Akan kita lakukan pemantauan dan pengkajian terus untuk kepentingan bangsa dan negara kita," kata politikus Partai Hanura di Riau itu.
 
Lebih jauh, anggota dewan daerah pemilihan Kabupaten Kuantan Singingi-Indragiri Hulu itu menyatakan, tim pansus akan tetap solid dan sudah bersepakat. Hal itu sekaligus membantah penilaian semakin kurangnya anggota pansus yang ikut rapat dengan perusahaan.
 
"Itu kebetulan saja kawan-kawan lain ada kegiatan di komisi dan fraksi. Kita kan sudah perpanjangan kerja dan yakin akan selesai mengevaluasi sisa perusahaan tersebut, dalam tiga bulan mudah-mudahan siap," sambung Suhardiman.
 
Menurut Suhardiman, pansus telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan sawit dan perusahaan kehutanan. Itu sudah dilakukan pemanggilan terhadap 58 perusahaan, dari seluruhnya berjumlah 61 perseroan bergerak di bisnis itu. (ant/mdk).
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Cara Memulai Bisnis Online untuk Pemula


    BISNIS, - Memulai bisnis online bisa jadi langkah
  • 2 tahun lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified