• Home
  • Kilas Global
  • Kasus travel Umroh jadi Begini, Kejaksaan Negeri Depok Minta Korban First Travel Iklasin Uangnya?
Sabtu, 16 November 2019 15:16:00

Kasus travel Umroh jadi Begini, Kejaksaan Negeri Depok Minta Korban First Travel Iklasin Uangnya?


NASIONAL,  - Kejaksaan Negeri Depok bakal melakukan proses lelang barang bukti sitaan atas kasus tindak pidana penipuan umrah yang menjerat tiga bos First Travel. Itu artinya, ribuan jemaah korban biro perjalanan tersebut pun terancam gigit jari alias tidak mendapat apa-apa.

Ya, alih-alih uang hasil lelang dikembalikan ke korban yang nilainya mencapai miliaran rupiah, pihak kejaksaan justru akan menyerahkan uang hasil lelang ke negara. Sebabnya, hingga saat ini, bunyi keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara.

“Dengan begitu, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi, belum lama ini.

Pada putusan beberapa waktu lalu, majelis hakim memutuskan bahwa barang bukti diperuntukan bagi negara, meski kasus pencucian uang tersebut tak merugikan negara.

Yudi menjelaskan, pencucian uang berasal dari uang yang didapatkan dari pemilik agen perjalanan First Travel yang sejatinya merupakan uang setoran umrah para korban.

“Kemudian uang dari nasabah Rp1 miliar ini dibelanjakan oleh bos First Travel untuk beli ini, ini, ini. Nah, kalau nanti (barang) dijual duitnya punya siapa,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yudi, kemudian majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut. “Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara,” ujarnya.

Lalu bagaimana nasib korban yang sudah mengeluarkan uang banyak? Yudi mengaku, pihaknya nanti berniat menyampaikan pesan kepada para korban, untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah.

“Kalau mereka sudah niat umrah tapi diakalin (dibohongi) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam,” tegasnya.

Ia menilai, dengan uang dikembalikan ke negara maka akan dipakai untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan orang banyak. (Vva/net).

Share
Berita Terkait
  • kemarin

    *Angolan Diamond Leaders Endiama and Sodiam Join the Natural Diamond Council.......


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    MiLi Gears Up for Amazon Prime Day with Exclusive Deals on the MiTag Duo & LiTag Duo for Travel Gadgets Up To 30% Off

  • 2
    Kilas Global  4 hari lalu

    Join Gorilla Technology's Exclusive Live Investor Webinar and Q&A Session on July 10

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    Themed Forum of "Mountain Biodiversity and Our Life" to Kick off "Guizhou Example" Empowering Global Mountain Eco-treatment

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Prudential and Prudence Foundation Provide Free Mental Health Support to Vulnerable Communities

  • 5
    Kilas Global  4 hari lalu

    Chubb Life Hong Kong Wins Five Awards at Bloomberg Businessweek/Chinese Edition "Financial Institutions 2025"

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    AIA Hosts Healthcare Financing Summit To Foster Cross-Sector Collaborative Solutions for Hong Kong's Healthcare Sustainable Future

  • 7
    Kilas Global  6 hari lalu

    Alibaba Cloud Celebrates 10 Years in Singapore with New Data Centers and AI Global Competency Center

  • 8
    Kilas Global  6 hari lalu

    CyCraft Launches XecGuard: LLM Firewall for Trustworthy AI

  • 9
    Kilas Global  4 hari lalu

    Eid al-Adha in 2025: Octa broker's charity projects

  • 10
    Kilas Global  4 hari lalu

    "Shanghai Cooperation Organization (SCO) National Bookshelf" Gets an Upgrade, with Four New Renowned University Sites

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified