• Home
  • Kilas Global
  • Situs https://sidalih3.kpu.go.id Cek data Pemilih milik KPU Pusat Abal-abal?
Senin, 07 Januari 2019 09:27:00

Situs https://sidalih3.kpu.go.id Cek data Pemilih milik KPU Pusat Abal-abal?


NASIONAL, - Di media nasional sekitar bulan Oktober 2018 yang lalu ada judul berita " Begini Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Pemilu 2019 ", berita di media nasional itu memuat panduan bagi pemilih yang mempunyai hak pilih untuk mengecek data diri di situs KPU https://sidalih3.kpu.go.id

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019. 

Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili. Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT. 

Cara kedua, melalui portal https://sidalih3.kpu.go id. Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet. 

1. Di halaman awal portal https://sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal. Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di kartu tanda penduduk (KTP). 

2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukan kabupaten/kota domisili. Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP. 

3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom "NIK" yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten. Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar. 

4. Lalu, ketik nama di kolom "Nama" yang letaknya di samping kolom "NIK". Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP. 5. Terakhir, klik ikon "cari pemilih" yang ada di sebelah kanan kolom "Nama".

Sayang alamat link https://sidalih3.kpu.go id tidak merespon

Situs ini tidak dapat dijangkau sidalih3.kpu.go.id membutuhkan terlalu banyak waktu untuk merespons.

Coba:

Periksa sambungan

Memeriksa proxy dan firewall

Jalankan Diagnostik Jaringan Windows

ERR_CONNECTION_TIMED_OUT. 

Salah seorang warga Indonesia, Muhammad (40) merasa dibohongi dengan link tersebut karena nyatanya link tersebut tidak dapat di akses. " Tidak dapat di akses abal-abal, sekelas KPU buat situs seperti itu, kalau tidak tidak bisa di akses harus nya jangan publikasi atau di beritakan di media nasional seperti kompas dan tribun, kita warga tentu kecewa, apa mungkin situs itu hoax? " katanya. (*).



Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified