Rabu, 20 Desember 2017 08:14:00
Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
RIAU, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bengkalis dituntut jaksa dengan penjara lima tahun. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah miliki dan menguasai narkoba jenis sabu.
Boby Suryanto (38), oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Bengkalis dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara.
Menurut JPU, Boby terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkoba golongan I jenis sabu tanpa hak, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua.
"Sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdakwa Boby Suryanto terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki sabu kita tuntut 5 tahun penjara," ungkap JPU Kejari Bengkalis, Handoko, SH kepada wartawan, dilansir riauterkini, Selasa (19/12/17) usai sidang.
Sidang terbuka dengan agenda pembacaan tuntutan, dipimpin Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah, SH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH, dan Aulia Fhatma Widhola, SH di ruang sidang Kartika.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Boby Suryanto, ASN diringkus aparat Polres Bengkalis, Rabu (9/8/17) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Boby diamankan di rumahnya sendiri di Jalan Wonosari Gang Ikhlas, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket diduga narkotiba jenis sabu, kaca pirek, seperangkat alat hisab sabu, mancis, bahkan sumbu dan HP. (rtc).
Share
Berita Terkait
Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"
BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban
Kapal Roro Rusak dan Masuk docking, Penyeberangan Air Putih-Selari Dilayani Dua Ro-Ro
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






