• Home
  • Hukrim
  • Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Rabu, 20 Desember 2017 08:14:00

Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

ilustrasi.
RIAU, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bengkalis dituntut jaksa dengan penjara lima tahun. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah miliki dan menguasai narkoba jenis sabu.
 
Boby Suryanto (38), oknum  ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Bengkalis dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara. 
 
Menurut JPU, Boby terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkoba golongan I jenis sabu tanpa hak, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua. 
 
"Sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdakwa Boby Suryanto terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki sabu kita tuntut 5 tahun penjara," ungkap JPU Kejari Bengkalis, Handoko, SH kepada wartawan, dilansir riauterkini, Selasa (19/12/17) usai sidang. 
 
Sidang terbuka dengan agenda pembacaan tuntutan, dipimpin Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah, SH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH, dan Aulia Fhatma Widhola, SH di ruang sidang Kartika. 
 
Seperti diinformasikan sebelumnya, Boby Suryanto, ASN diringkus aparat Polres Bengkalis, Rabu (9/8/17) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 
 
Boby diamankan di rumahnya sendiri di Jalan Wonosari Gang Ikhlas, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket diduga narkotiba jenis sabu, kaca pirek, seperangkat alat hisab sabu, mancis, bahkan sumbu dan HP. (rtc). 
 
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Lucu, Punya Sumur Minyak, Bengkalis Krisis BBM, Masyarkat Beli Pertamax Rp20 ribu per-Liter

    Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
  • 4 bulan lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 tahun lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 2 tahun lalu

    Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Nors Group Scales Strategic Parts Pricing Across Portugal Trucks & Buses Business with Syncron

  • 2
    Kilas Global  6 hari lalu

    2026 "Xinjiang, A Land of Wonders" Themed Exhibition Supporting Xinjiang Through Intangible Cultural Heritage Opens in Shihezi City

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    APSIC and Schuelke Launch Asia Pacific Environment Hygiene Excellence Award to Elevate Hospital Infection Prevention Standards

  • 4
    Kilas Global  5 hari lalu

    VinFast Opens 21 Electric Motorcycle Showrooms in the Philippines, Deepening Its Green Mobility Presence in Southeast Asia

  • 5
    Kilas Global  kemarin

    Tokenized Equities Surge 140% in 2026 as New DeFiLlama Research Maps the Market

  • 6
    Kilas Global  6 hari lalu

    Lantronix and Swarmer Collaborate to Create Custom Compute Module for Group 1 Unmanned Aerial Systems

  • 7
    Kilas Global  6 hari lalu

    Jameson Irish Whiskey Joins the National Football League (NFL) as Official Spirits Sponsor, Expanding Its Commitment to Football Fan Culture Globally

  • 8
    Kilas Global  2 hari lalu

    2026 World Manufacturing Convention Releases Teaser, Extending a Global Invitation to Innovate Together

  • 9
    Kilas Global  2 hari lalu

    Ingredion Incorporated Reports Second Quarter 2026 Results

  • 10
    Kilas Global  2 hari lalu

    Heartland 66 Accelerates Retail Transformation with the Launch of First-to-Market Korean Trend Zone and edgestreet Concept Space

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified