• Home
  • Hukrim
  • Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Rabu, 20 Desember 2017 08:14:00

Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

ilustrasi.
RIAU, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bengkalis dituntut jaksa dengan penjara lima tahun. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah miliki dan menguasai narkoba jenis sabu.
 
Boby Suryanto (38), oknum  ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Bengkalis dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara. 
 
Menurut JPU, Boby terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkoba golongan I jenis sabu tanpa hak, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua. 
 
"Sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdakwa Boby Suryanto terbukti bersalah dan meyakinkan memiliki sabu kita tuntut 5 tahun penjara," ungkap JPU Kejari Bengkalis, Handoko, SH kepada wartawan, dilansir riauterkini, Selasa (19/12/17) usai sidang. 
 
Sidang terbuka dengan agenda pembacaan tuntutan, dipimpin Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah, SH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH, dan Aulia Fhatma Widhola, SH di ruang sidang Kartika. 
 
Seperti diinformasikan sebelumnya, Boby Suryanto, ASN diringkus aparat Polres Bengkalis, Rabu (9/8/17) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 
 
Boby diamankan di rumahnya sendiri di Jalan Wonosari Gang Ikhlas, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket diduga narkotiba jenis sabu, kaca pirek, seperangkat alat hisab sabu, mancis, bahkan sumbu dan HP. (rtc). 
 
Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 tahun lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 2 tahun lalu

    Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban


  • 2 tahun lalu

    Kapal Roro Rusak dan Masuk docking, Penyeberangan Air Putih-Selari Dilayani Dua Ro-Ro



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Alander Lee Pulliam Jr Owner of A&A Sports Group Declares Independent Run for U.S. Senate in California Challenging the Corrupt Two-Party System

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    Alander Lee Pulliam Jr, Pemilik A&A Sports Group, Mengumumkan Pencalonan Independen Sebagai Anggota Senat A.S. di California, Menantang Sistem Dua Partai yang Korup

  • 3
    Kilas Global  4 hari lalu

    Teva's 2025 Healthy Future Report Highlights Environmental and Access to Medicines Progress, Including Meeting All Sustainability-Linked Bond Targets

  • 4
    Kilas Global  3 hari lalu

    IBT Media Inc. Notifies NW Media Holdings Corp. Newsweek Transaction Never Consummated and Irrevocably Null

  • 5
    Kilas Global  2 hari lalu

    Sigenergy Releases 2025 Environmental, Social, and Governance (ESG) Report

  • 6
    Kilas Global  3 hari lalu

    TekniPlex to Showcase Advanced Material Science Innovations at interpack 2026

  • 7
    Kilas Global  4 hari lalu

    Tracking the unseen: How Chinese agricultural experts tackle invisible pollution in Yangtze River protection

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    STAR Systems' Titan Pro Reader Earns E-ZPass Approval for Revenue Use

  • 9
    Kilas Global  2 hari lalu

    NOAA Determines TMC USA's Consolidated Deep-Seabed Mining Application is in Full Compliance

  • 10
    Kilas Global  2 hari lalu

    Copenhagen Infrastructure Partners completes acquisition of - rsted's European onshore platform - and launches Perigus Energy

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified