Minggu, 09 April 2017 19:57:00
Hendak Transaksi Narkoba, Keburu Diringkus Polisi Di Sei Intan
Surya Patrianto
ROKANHULU, RIAUONE.COM - Hendak melakukan transaksi Narkoba, HS (33) Langkahnya sudah tercium oleh pihak Kepolisian Anggota Polsek Kunto Darussalam, sebelum melakukan Transaksi sudah diringkus Oleh Polisi.
Tersangka HS Alias Tompul warga RT.003 RW.006 Afdeling III PTPN V Sei Intan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran Tertangkap tangan, sewaktu sedang menunggu Pembeli di Simpang Empat Afdeling III PTP.N V Sei Intan dan ditemukan 1 bungkus Plastik bening yang diduga berisi Sabu sabu.
Kapolres Rokan hulu AKBP Yusup Rahmanto SH.SIK melalui Paur Humas mengatakan Penangkapan tersebut berdasarkan laporan
Polisi Nomor : LP.A / 31 / IV / 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Kunto Ds, tanggal 08 April 2017. atas Laporan dari masyarakat kepada Anggotanya yang sedang di Lapangan yaitu Apri Irsandi SH.
Dan selanjutnya Kapolsek Kunto darussalam AKP Artisal beserta 4 orang Personil Polsek Kunto Darussalam pada hari Sabtu (8/4/17) sekira pukul 14:00 WIB mengadakan penyelidikan dan ditemukan seorang lelaki yang berinisial HS sedang menunggu Pembeli yang dijanjikan di Simpang Empat Afdeling III Sei Intan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plasik keci berwarna bening yang diduga berisi sabu sabu seberat 0,5 gram seharga paket 200ribu, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kunto Darussalam setelah dilakukan Introgasi lalu melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Afdeling III PTPN V Sei Intan RT.003 RW.006 Kelurahan Kota Lama yang disaksikan Ketua RT.003 Widoyo, ditemukan tanaman yang diduga bibit ganja sebanyak 12 batang dengan ukuran lebih kurang 10 Cm, usia tanaman sekira berumur 4 minggu, yang ditemukan dibelakang dinding rumah dengan kondisi ember tergantung.
Anggota Tim Polsek Kunto Darussalam melakukan penggeledahan di atas loteng Rumah tersangka dan ditemukan sebuah alat hisap berupa botol bekas lasegar.
Berikut yang disita sebagai barang bukti menurut Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Heri Sitorus, 1 buah plastik bening berisi diduga sabu sabu seberat 0,5 gram, 1 buah HP merk Nokia type RH-130 warna putih, 1 botol lasegar sebagai alat hisap,1 buah ember ukuran kecil yang diduga bibit tanaman ganja sebanyak 12 batang dengan ukuran sekitar lebih kurang 10 cm, umur 4 minggu tanam, serta Mengamankan tersangka HS, guna proses lebih lanjut.(Sur)
Share
Berita Terkait
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b
Komentar






