• Home
  • Hukrim
  • Hingga Hari Terakhir, Tagihan Kreditur First Travel Rp362 Miliar
Senin, 18 September 2017 10:07:00

Hingga Hari Terakhir, Tagihan Kreditur First Travel Rp362 Miliar

HUKRIM,  — Hingga hari terakhir pengajuan tagihan ke pengurus PKPU PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, tercatat piutang Rp362,65 miliar dari 20.191 kreditur.
 
Salah satu tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel Sexio Yuni Noor Sidqi memproyeksi akan ada sekitar 30.000 kreditur yang mendaftarkan tagihannya. Tim pengurus, setidaknya akan menunggu hingga tanggal 26 September, atau sehari sebelum dilakukannya verifikasi tagihan.
 
“Nilai itu [Rp365,65 miliar] belum termasuk dari kuasa hukum yang mewakili jamaah dalam jumlah besar, karena beberapa ada yang belum di-input. Estimasi sekitar 30.000 kreditur yang masuk,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (17/9).
 
Dari total tagihan, ada 7 vendor yang juga mendaftarkan piutangnya. Hanya saja, Sexio tidak menjelaskan nilai tagihan dan jenis vendor apa saja yang sudah mendaftarkan tagihan.
 
Menurutnya, nilai tagihan masih dapat berubah seiring dengan finalisasi penghitungan yang harus disamakan dengan kelengkapan administrasinya. “Minggu depan baru akan ketahuan nilainya berapa,” tambahnya.
 
First Travel telah diputus dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 22 Agustus.
 
Pengadilan memerintahkan agar debitur merancang proposal perdamaian yang mengakomodasi seluruh pihak. Apabila First Travel tidak mengajukan proposal perdamaian atau proposal perdamaian yang ditawarkan ditolak mayoritas kreditur, konsekuensinya adalah pailit.
 
Pengadilan juga telah menunjuk Titiek Tedjaningsih sebagai hakim pengawas proses PKPU, serta mengangkat empat pengurus PKPU yang terdiri dari Sexio Noor Sidqi, Ahmad Ali Fahmi, Abdillah dan Lusyana Mahdaniar. (bis/*).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Aset Disita Negara, Korban First Travel Somasi 2 Kementerian

    NASIONAL, - Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi atas proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisat

  • 7 tahun lalu

    Korban First Travel Keberatan soal Lelang Aset First Travel diberikan untuk Negara

    NASIONAL, - Kejaksaan Negeri Depok berencana melelang aset First Travel. Hal itu ditentang oleh para calon jemaah korban penipuan First Travel. Mereka meminta aset tak dilelang

  • 7 tahun lalu

    Kasus travel Umroh jadi Begini, Kejaksaan Negeri Depok Minta Korban First Travel Iklasin Uangnya?


    NASIONAL,  - Kejaksaan Negeri Depok bakal melakukan proses lelang barang bukti sitaan atas kasus tindak pidana penipuan umrah yang menjerat tiga bos First Travel

  • 8 tahun lalu

    Sidang First Travel, Bos Travel Umroh ini pakai uang jemaah Rp8,6 M buat liburan ke Eropa

    NASIONAL, - Fakta mencengangkan terkuak di balik perputaran uang FirstTravel. Anniesa Desvitasari Hasibuan ternyata menggunaan uang jemaah untuk kepentingan pribadi. Di ant
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified