• Home
  • Hukrim
  • Ini dia Tangkapan Polda, Sabu 40Kg dan 160 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Senin, 10 April 2017 06:36:00

Ini dia Tangkapan Polda, Sabu 40Kg dan 160 Ribu Ekstasi di Bengkalis

ilustrasi.
PEKANBARU, - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang laki-laki diduga pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi di Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
     
"Berawal dari Sabtu (8/4) pukul 02.30 WIB Dit Res Narkoba menangkap dua kurir pembawa narkoba dengan dua mobil yang satunya atas nama pemilik EJ," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain dalam konfrensi persnya di Pekanbaru, Minggu.
     
Ketika itu, EJ belum tertangkap dan dua kurir diamankan ZF dengan barang bukti 20 Kg dan 150 ribu butir pil ekstasi. Sedangkan AC dengan 20 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda tak berapa jauh di Kabupaten Siak.
      
"Tim menyita mobilnya lalu berkembang kepada tersangka diduga pemilk EJ yang ternyata sudah enam sampai tujuh kali beraksi dengan jalur dari Malaysia," ungkap Kapolda.
 
Baca juga Buru Bandar Sabu 40kg-160ribu Ekstasi, Kapolda Riau Monitor ke Bengkalis
     
Dia mengatakan bahwa barang tersebut buatan Tiongkok tapi masuk dari Malaysia. Kemudian saat ditangkap ditemukan juga sabu 12 gram milik tersangka yang menurutnya diperoleh dari seorang warga malaysia bernama Z di Malaysia.
     
Dikatakan Kapolda juga bahwa ternyata EJ bukanlah jaringan teratas dan masih ada lagi namun masih sulit diperoleh keterangan dari yang bersangkutan. Hal itu karena barang akan dipasarkan ke Sumatera Utara yang diduga dikendalikan dari Jakarta.                    
Pasalnya terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sabu-sabu 1 kg beberapa pekan lalu juga oleh Polda Riau. Saat itu tersangka empat orang asal Banten dan Jakarta ditangkap di Kabupaten Pelalawan usai menempuh perjalanan dengan mobil dari Jakarta.
     
"Ini sebuah investigasi panjang yang didukung intelijen kerjasama dengan Markas Besar Polri. Diduga dikendalikan dari lembaga permasyarakatan di Jakarta, tapi itu bukan wilayah kami," ujarnya. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Dalam Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

    RIAU, PEKANBARU, - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Ditresnar

  • 9 tahun lalu

    Kasus Sabu 40 Kg, Ngaku Nelayan, Warga Jangkang ini Punya Rumah Mewah, 2 Jetsky, Mobil Wah

    BENGKALIS – Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis mengamankan salah seorang warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan, inisial ER alias Eri Jek di kediamannya, Sabtu (8/5/20
  • 9 tahun lalu

    Pemilik Sabu 40 Kg dan 160.000 Ekstasi Punya Dua Paspor Malaysia dan Indonesia

    NUSANTARA, -  Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/4) memiliki paspor Negara
  • 9 tahun lalu

    Pemilik Sabu 40 Kg dan Ribuan Ektasi dikenakan TP Pencucian Uang

    NUSANTARA, - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyatakan pemilik sabu-sabu 40 kiligram dan 160 ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran Sabtu (8/4) juga a
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified