• Home
  • Hukrim
  • Nyabu, ASN Syahbandar Rupat Diringkus Polres Bengkalis
Sabtu, 19 Maret 2016 14:10:00

Nyabu, ASN Syahbandar Rupat Diringkus Polres Bengkalis

ilustrasi
BENGKALIS, RIAU, - Tertangkap tangan saat akan menikmati sabu, EH (29), salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Syahbandar Batupanjang terpaksa diringkus aparat Polsek Rupat, Jum'at (18/3/16) sekitar pukul 22.30 WIB. 
 
Selain mengamankan EH, beralamat di KP. Jawa RT/RW 01/02 Kelurahan Sekanak Raya Kecamatan Belakang Padang Kodya Batam ini. Petugas juga menyita barang bukti satu paket kecil diduga, sabu, alat hisap, satu unit HP, satu buah dompet, sepeda motor. 
 
"Berdasarkan informasi masyarakat di Jl. SS.Kasim. Tim opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan bersama sejumlah barang bukti. Dan pengakuan EH, Sabu itu Kar yang saat ini DPO," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi, Sabtu (19/3/16). (rtc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Gara-gara Sabu-sabu, Oknum ASN di Bengkalis Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

    RIAU, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bengkalis dituntut jaksa dengan penjara lima tahun. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah miliki dan menguasai
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified