Senin, 30 Mei 2016 20:38:00
Otak Dari Pemalsu Uang, Rupanya Mantan Karyawan Bank.
ROKAN HULU, RIAU, Riauone.com -- Setelah tetangkapnya pelaku peredaran Uang Palsu pada hari jum'at (27/5/16) Saf alias Rizal (25), AF alias Fikri (16) dan PR alias Jali (17), warga Bangkinang, Kampar, Di desa Puo Raya, Tandun.
Dari hasil pengembangan, tersebutlah, RP alias Riki (32), Warga Jalan Datuk Tabano, Bangkinang, Kampar, yang merupakan otak pelaku pengedar uang palsu (Upal) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kampar, dan Kota Pekanbaru. Pria ini rupanya mantan karyawan Bank Agro di Riau.
Peredaran Upal terungkap setelah Riki dan tiga rekannya, Saf alias Rizal (25), AF alias Fikri (16) dan PR alias Jali (17), juga warga Bangkinang, Kampar, belanja di warung milik Endang di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Rohul, Jumat (27/5/16).
Eks karyawan Bank Agro dan 3 rekannya diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun yang tengah razia di Simpang Tri Brata Tandun, pada Jumat (27/5/16) siang lalu, setelah perempuan bernama Endang melaporkan bahwa Riki baru beli rokok di warungnya pakai Upal.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, dalam eksposenya mengungkapkan 4 tersangka pengedar Upal dikenakan Pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 KUHP, serta ketentuan pidana Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
AKP M. Wirawan mengungkapkan Upal yang diedarkan 4 tersangka ini dicetak di rumah tersangka RP alias Riki di Bangkinang, Kampar. "Berkat kerja keras jajaran Polsek Tandun, dibantu Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil ungkap peredaran uang palsu ini," ujar AKP M. Wirawan, saat ekspose di Mapolres Rohul, Senin (30/5/16).
Dari pengakuan 4 tersangka, peredaran Upal dilakukan mereka baru pertama kalinya di Kecamatan Tandun Rohul dua pekan terakhir. Namun sebelumnya sempat diedarkan di Kota Pekanbaru.
"Sudah dua minggu mereka menjalankan bisnis ini. Dari pengakuan tersangka, uang palsu ini sudah beredar di Pekanbaru lebih kurang Rp5 juta," ungkapnya.
AKP M. Wirawan menambahkan, motif 4 pelaku yakni mengambil keuntungan darisisa uang kembalian saat belanja di warung-warung. Sasaran peredaran Upal terutama warung-warung penjual rokok dan barang harian di pinggir jalan lintas.
Saat ditangkap pada Jumat lalu, (27/5/16) lalu, jajaran Polsek Tandun, diback up anggota Satuan Reskrim Polres Rohul turut mensita Upal senilai Rp7,2 juta dalam dashboard mobil Avanza dikendarai tiga pelaku.
Hasil pengembanagan, Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tandun dan Reskrim Polres Rohul dipimpin Kanit Res Ipda Dedy Siswanto, dan beberapa anggota berhasil menangkap RP alias Riki merupakan otak pelaku dan orang yang mencetak Upal di rumahnya di Jalan Datuk Tabano, Bangkinang, Kampar.
Hasil penggeledahan di rumah Riki, petugas berhasil sita barang bukti berupa 2 printer dipakai pelaku untuk mencetak Upal, 1 bungkus kertas HVS, cat semprot, serta pisau cutter.*****(Sur)
Kelola Keuangan-mu dengan Benar, Bisa Investasi dan Buat Peluang usaha yang Menjanjikan
Penting, Pakai Lampu Senter Saja bisa Bedakan Oli Palsu atau Tidak
Hati-hari Oli Palsu Marak Beredar, Ada Produsen Oli Resmi Terlibat Dibongkar Bareskrim Polri Pelaku untung Rp20 Miliar Per Bulan
Banyak Pupuk Palsu di Kota Dumai tak Terpantau, 135 Karung Pupuk NPK Palsu dari Dumai Diamankan Polda Riau
RIAU, PEKANBARU - Para petani di Riau harus mewaspadai pemakaian pupuk untuk perkebunannya, memastikan pemilihan tempat membeli dan merek pupuk harus teliti sebelum membeli.






