Kamis, 24 Desember 2015 11:02:00
Pemerintah Beri Sanksi 56 Perusahaan Pembakar Hutan, Tiga Dicabut Izinnya
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Pemerintah mengumumkan ada 56 perusahaan yang ditindak terkait kebakaran hutan pada 2015. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Siti mengatakan 3 perusahaan di antaranya telah dicabut izinnya. Sementara pembekuan izin ada 16 perusahaan, paksaan pemerintah 4 perusahaan, tahap penyusunan sanksi administrasi 14 perusahaan, dan tahap pengawasan ada 19 perusahaan.
Tak hanya sanksi administrasi, kabarnya sejumlah korporasi pembakar hutan pun ditindak secara pidana. Sudah ada seratusan perusahaan yang diusut karena mendalangi pembakaran hutan.
"Kasus yang ditangani Polri ada 301 kasus, ada perorangan ada korporasi. Perorangan rinciannya yang tengah penyelidikan ada 38 kasus, tahap satu (penyerahan ke kejaksaan) 19 kasus, SP3 (dihentikan perkaranya) ada 2 kasus, P21 (berkas lengkap) ada 9 kasus, dan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa) ada 140 kasus," tutur Badrodin. (*).
source : InfoSawit.com.
Share
Berita Terkait
Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya
NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Ya Sudah... Putusan MA bebaskan perusahaan dalam kasus karhutla 'preseden buruk', kata aktivis lingkungan
NASIONAL, - Putusan bebas bagi perusahaan yang dituduh membakar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung dikhawatirkan bakal menjadi preseden bur
Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga
DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La
Berbagai upaya Cegah Karhutla, BPBD Riau Minta Kabupaten Kota Gencar Lakukan Patroli
RIAU, - Berbagai upaya di lakukan Pemprov Riau untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Upaya ini dilakukan sejak awal mengingat saat
Komentar





