• Home
  • Hukrim
  • Penggerebekan Gudang Miras Oplosan Hebohkan Warga Beringin Indah
Jumat, 13 Mei 2016 07:29:00

Penggerebekan Gudang Miras Oplosan Hebohkan Warga Beringin Indah

PEKANBARU, RIAU, - Terungkapnya keberadaan gudang miras oplosan di Jalan Angsana, RT06/RW06, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (12/05/16) pukul 18.00 WIB menjelang malam tadi langsung menarik perhatian masyarakat sekitar. Masyarakat heboh karena selama ini tak pernah mengetahui jika rumah mewah di TKP tersebut ternyata dijadikan gudang miras oplosan. 
 
"Selama ini saya memang nggak tahu. Bahkan bukan cuma saya, tapi warga yang lain juga nggak tahu kalau rumah ini (TKP) dijadikan gudang miras oplosan. Yang saya tahu rumah itu dikontrakkan dan yang mengontrak rumah tersebut juga nggak ada melapor ke saya," kata H Yusri, ketua RT setempat. 
 
Berbincang dengan riauterkini.com, pria yang sudah lebih dari 15 tahun menjadi Ketua RT ini mengatakan dirinya sendiri baru tahu mengenai lokasi gudang miras oplosan tersebut saat polisi sudah menggerebeknya. 
 
"Tadi saya baru tahu. Dikasi tahu sama tetangga kalau rumah diujung (TKP) digerebek polisi karena dijadikan gudang miras oplosan. Pokoknya saya benar-benar terkejut. Ini pertama kalinya ada kejadian (penggerebekan) seperti ini," sebutnya. 
 
Di lokasi yang sama, si pemilik rumah Ayat (53), juga menuturkan hal serupa. Dirinya tak tak jika rumah yang dikontrakkannya itu ternyata dijadikan gudang pembuatan miras oplosan. 
 
"Rumah itu memang saya kontrakkan sama Zultaufik (tersangka). Tapi saya nggak tahu kalau rumah saya tersebut malah dipakai jadi gudang pembuatan minuman keras oplosan. Kaget rasanya, saya kira ditempati gitu aja. Tapi ya begitulah nyatanya," sebutnya. 
 
Seperti diketahui, Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah gudang minuman keras oplosan di Jalan Angsana, Komplek Beringin Indah, RT06/RW06, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (12/05/16) pukul 18.00 WIB. Dari penggerebekan itu polisi juga meringkus dua orang tersangka, Ayang (41) dan Zultaufik (38), para pekerja yang mengoplos miras-miras tersebut. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    Gara-Gara Miras Oplosan, Warga Mandah Dilarikan di RSUD Puri Husada

    RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Diduga keracunan akibat konsumsi minuman keras oplosan, K (24) warga Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir harus dilarikan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified