Minggu, 10 September 2017 10:06:00
Polda Jambi Siap Terima Pengaduan Korban First Travel
JAMBI, - Kepolisian daerah (Polda) Jambi siap menerima pengaduan korban penipuan ibadah umroh yang dilakukan biro jasa perjalanan 'First Travel'.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Sabtu (9/9/2017) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban first travel di Jambi seperti yang diungkap media beberapa waktu lalu.
Kapolda Jambi, Priyo mengatakan pihaknya siap menerima laporan jika ada warga Jambi yang ingin melapor karena menjadi korban penipuan First Travel. "Ada atau tidak posko pengaduan yang jelas polisi siap menerima laporan itu," katanya.
Sebelumnya diwartakan tercatat enam orang warga Kota Jambi menjadi korban penipuan ibadah umroh biro perjalanan `First Travel` kebingungan mau mengadu kepada pihak mana.
Salah satu korban, penipuan `First Travel` warga Kota Jambi, Parmiliyani (60), mengatakan dirinya dan anaknya bernama Rahmad Hakim (26) binggung mau melapor kemana kasus tersebut. Mereka mengaku mengetahui kasus itu dari televisi.
Keenam warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan paket ibadah umroh dari First Travel adalah Parmiliyani dan anaknya Rahmad, pasangan suami istri Harry dan istri, serta Syahria dan istri.
Untuk saat ini yang diterima oleh korban Parmiliyani atas kasus umroh First Travel tersebut adalah koper pakaian bertulisan dan logo First Travel, serta perlengkapan umroh lainnya namun sampai saat ini belum ada kepastian untuk berangkat umroh. (IND/*).
Share
Berita Terkait
Aset Disita Negara, Korban First Travel Somasi 2 Kementerian
NASIONAL, - Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi atas proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisat
Korban First Travel Keberatan soal Lelang Aset First Travel diberikan untuk Negara
NASIONAL, - Kejaksaan Negeri Depok berencana melelang aset First Travel. Hal itu ditentang oleh para calon jemaah korban penipuan First Travel. Mereka meminta aset tak dilelang
Kasus travel Umroh jadi Begini, Kejaksaan Negeri Depok Minta Korban First Travel Iklasin Uangnya?
NASIONAL, - Kejaksaan Negeri Depok bakal melakukan proses lelang barang bukti sitaan atas kasus tindak pidana penipuan umrah yang menjerat tiga bos First Travel
Sidang First Travel, Bos Travel Umroh ini pakai uang jemaah Rp8,6 M buat liburan ke Eropa
NASIONAL, - Fakta mencengangkan terkuak di balik perputaran uang FirstTravel. Anniesa Desvitasari Hasibuan ternyata menggunaan uang jemaah untuk kepentingan pribadi. Di ant
Komentar







