• Home
  • Hukrim
  • Polisi Temukan 8 perusahaan yang tersangkut dana First Travel
Senin, 04 September 2017 15:12:00

Polisi Temukan 8 perusahaan yang tersangkut dana First Travel

First Travel anniesa andika
HUKRIM, - Polisi menemukan 8 perusahaan yang diduga berkaitan dengan pemilik PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Penemuan ini tentu sangat berguna dalam rangka pencarian aliran duit calon jemaah yang diduga digelapkan.
 
"Kami minta agar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM untuk menghentikan operasinya karena aset di situ akan disita dalam kaitan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kembes Martinus Sitompul akhir pekan lalu.
 
Kedelapan perusahaan tersebut diketahui milik Andika Surachman serta Anniesa Devitasari Hasibuan. Yaitu PT Interculture Tourindo, PT Yamin Duta Makmur, PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Bintang Balindo Semesta, PT Anugerah Nusantara Mandiri Prima, PT Anugerah Karya Teknologi, PT Anniesa Hasibuan Fashion dan Yayasan First.
 
Selain agen perjalanan umroh, perusahaan tersebut diantaranya menyediakan jasa airport handling di bandara. Sementara perusahaan yang dikelola oleh Anniesa sendiri bergerak di bidang fesyen.
 
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu pasutri Andika dan Anniesa, serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki yang menjabat sebagai Komisaris Utama First Travel.
 
Mereka diduga menggelapkan dana calon jemaah umroh mencapai Rp 848.700.100.000. Dana tersebut merupakan hitungan dari jumlah pembayar paket promo senilai Rp 14,3 juta selama periode Desember 2016 sampai dengan Mei 2017, ditambah pembayar biaya tambahan carter sebesar Rp 2,5 juta untuk tiap orang.
 
Dalam rilisnya, polisi juga sempat mengungkapkan First Travel masih menunggak pembayaran biaya tiket sebesar Rp 85 miliar serta biaya akomodasi di Arab Saudi sebanyak Rp 24 miliar. Perusahaan ini juga masih memiliki utang senilai Rp 9,7 miliar kepada penyedia jasa visa. (kon/*).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Aset Disita Negara, Korban First Travel Somasi 2 Kementerian

    NASIONAL, - Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi atas proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisat

  • 7 tahun lalu

    Korban First Travel Keberatan soal Lelang Aset First Travel diberikan untuk Negara

    NASIONAL, - Kejaksaan Negeri Depok berencana melelang aset First Travel. Hal itu ditentang oleh para calon jemaah korban penipuan First Travel. Mereka meminta aset tak dilelang

  • 7 tahun lalu

    Kasus travel Umroh jadi Begini, Kejaksaan Negeri Depok Minta Korban First Travel Iklasin Uangnya?


    NASIONAL,  - Kejaksaan Negeri Depok bakal melakukan proses lelang barang bukti sitaan atas kasus tindak pidana penipuan umrah yang menjerat tiga bos First Travel

  • 8 tahun lalu

    Sidang First Travel, Bos Travel Umroh ini pakai uang jemaah Rp8,6 M buat liburan ke Eropa

    NASIONAL, - Fakta mencengangkan terkuak di balik perputaran uang FirstTravel. Anniesa Desvitasari Hasibuan ternyata menggunaan uang jemaah untuk kepentingan pribadi. Di ant
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified