Senin, 13 Februari 2017 07:48:00
Polres Inhil Bekuk 4 Pria Pengedar Shabu Antar Provinsi
RIAUONE.COM - TEMBILAHAN, Upaya 4 orang pelaku yang berniat untuk menjual shabu - shabu di Kota Tembilahan berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil. Mereka dibekuk saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di salah satu Wisma di Jalan M Boya Tembilahan, Minggu (12/2/ 2017), pukul 14.15 WIB.
Keempat orang laki - laki yang tergabung dalam jaringan pengedar narkotika antar Provinsi itu adalah, HA alias PU (46 tahun) Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil, F alias A (43 tahun) dan AS (43 tahun) keduanya Warga Kelurahan Tungkal Dua Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, serta R (19 tahun) warga Sungai Ayam Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, menceritakan kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya orang yang biasa dipanggil HA, pernah menawarkan narkotika jenis shabu - shabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, dengan memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, Anggota Unit Opsnal yang ditugaskan untuk menyamar menjadi pembeli dan mengaku bernama Kancil, mencoba untuk menghubungi HA tersebut. Upaya pertama yang dilakukan tidak mendapat tanggapan apa - apa dari orang tersebut.
Namun pada hari Sabtu 11 Februari 2017 sekira pukul 13.00 WIB, HA, lewat handphone, menghubungi Kancil, dan menawarkan narkotika jenis shabu - shabu sebanyak 100 (seratus) gram shabu - shabu, dengan harga yang disepakati sebesar Rp.115.000.000,-
Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017, HA berangkat dari Kuala Enok ke Tembilahan bersama F dan AS. Saat mereka sampai di pelabuhan Tembilahan, HA menghubungi Kancil dan mengatakan bahwa dia sudah sampai di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan.
Kancil kemudian datang menjemput mereka dan dari pelabuhan mereka menuju ke Wisma Bintang di Jalan M. Boya menemui Boss dari Kancil, untuk memastikan ada atau tidak, uang untuk membeli narkotika tersebut. Setelah uangnya diperlihatkan Boss Kancil, AS lalu menghubungi Bossnya yang berada di Tanjung Balai Karimun Kep. Riau bernama A, dan A tersebut mengatakan barang akan segera diberangkatkan.
Sekira Pukul 14.00 WIB, datang seseorang laki-laki masuk ke dalam Wisma Bintang ke kamar 102 dan menyerahkan 1 bungkusan kepada AD dan Kancil, lalu mereka menemui Boss Kancil dikamar 104. Saat itulah, Anggota Unit Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HA dan AS, sedangkan R yang membawa paket narkotika itu, ditangkap di parkiran Wisma Bintang. F yang mencoba melarikan diri dapat ditangkap di Jalan M. Boya Lorong Gemilang.
Setelah semua pelaku berhasil diamankan, mereka di kumpulkan di kamar 104 dan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan 2 orang pegawai wisma kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa shabu - shabu seberat 75 gram, dan 4 (empat) unit HP, masing - masing 3 (tiga) unit merk Samsung Warna Hitam dan Biru Putih dan 1 (satu) unit merk Nokia warna hitam.
"Saat ini, ke 4 orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, " kata AKP Bakhtiar. (san)
Share
Berita Terkait
Kisah Wanita Wajo dan Pria India, Saling Kenal Selama Setahun, Ini Pengakuan Wanita di Wajo Tolak Lamaran Pria India: Dia yang Salah
ENTERTAIN, - Kisah lamaran pria asal India ditolak wanita asal Wajo, Sulawesi Selatan viral di media sosial dan terus berlanjut.
Seperti diketahui sosok pria asal In
Video, Pelakor ini ngelabrak pria diduga selingkuhan-nya, si pria Sedang Jalan Dengan Istri sah-nya
NETIZEN, SOSIALMEDIA, - Ada-ada saja ini kejadian, pria ini diduga selingguh, si selingkuhan alias pelakor tejumpa di Mall, si pelakor mara
Polsek Tandun Berhasil meringkus 2 Tersangka penyalahgunaan Narkoba Di Desa Puo Raya
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Personil Polsek Tandun Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil meringkus 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu disalahsatu rumah yang t
Ada Sabu di Rumah Oknum Polisi Polres Siak
RIAUONE.COM,SIAK- Kepala satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bersama Anggota Provos mendatangi rumah yang dikontrak oknum polisi yang bertugas di Polres Siak, inisia
Komentar






