Jumat, 03 Agustus 2018 22:12:00
Seorang Warga Ujungbatu Sembunyikan Shabu di dekat Tanaman Anggrek
SURYA PATRIANTO
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Sat ResNarkoba Polres Rokan hulu ( Rohul) berhasil menggulung 2 Orang pengedar Shabu Shabu dan Ganja kering ditempat yang berbeda di Kelurahan Ujungbatu, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sampai kepada Kasat ResNarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi. Bahwa di wilayah Lingkungan Harapan Kelurahan Ujungbatu Sering dilakukan transaksi Barang haram tersebut.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut AKP Masjang Effendi memerintahkan Kanit Lidik II BRIPKA Hendri Rikardo beserta 5 anggota lainnya untuk menyelidiki ke tempat yang di informasikan.
Sekira pukul 11:00 WIB Hari Rabu (1/8/2018) Team Sat ResNarkoba menangkap Tersangka JS (35) seorang Karyawan swasta warga Lingkungan Harapan Ujungbatu di SLB Ngaso, Ujungbatu.
Setelah dilakukan penggeledahan badan serta Rumah JS, tidak ditemukan barang yang dicurigai, lalu anggota dari Sat ResNarkoba Tidak putus harapan untuk menemukan barang bukti tersebut, dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang bermerk Toyota Krista warna hijau dengan nomor polisi BM 1471 KL.
Didalam mobil Toyota Krista tersebut ditemukan 1 buah botol merk REDOXON yang berisikan berupa 5 paket di duga Narkotika jenis shabu, di bungkus dengan plastik warna bening, 1 paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering di bungkus dengan plastik warna bening, 1 unit Timbangan Digital ,1 pack kertas paper, dan Uang Tunai sebesar Rp. 2.350.000.- yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Setelah ditemukannya barang bukti tersebut lalu dilakukan interogasi terhadap JS dari mana asal muasal barang tersebut, dan JS mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari JA (41) seorang karyawan BUMD, warga Jalan Kuini No.108 RT 002 RW 011 Kel. Ujung Batu.
Selanjutnya team Sat ResNarkoba Polres Rohul, meluncur mencari JA, dan ditemukan JA sedang berada di rumahnya, lantas petugas menggeledah rumah JA, namun tidak ditemukan barang bukti tersebut.
Tersangka JS dibawa ke Polres Rohul dan selanjutnya dilakukan interogasi kembali untuk menggali informasi tentang JA jika menyembunyikan barang haram tersebut, lalu JS memberitahu bahwa kebiasaan JA menyimpan barang tersebut di pekarangan rumah dekat tanaman bunga Anggrek.
Setelah mendapat informasi dari JS tentang keberadaan barang haram milik JA yang di sembunyikan dekat tanaman bunga anggrek. Kasat ResNarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memimpin langsung penggeledahan tersebut di pekarangan rumah JA.
Setelah ditemukannya barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna putih bening berat 2,7 gram, lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK. MH melalui Paur Humas IPDA Nanang Pujiono SH membenar telah mengamankan kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dan daun ganja kering.
"Barang bukti serta kedua tersangka kini diamankan di Mako Polres Rokan hulu guna penyelidikan serta dilakukan proses hukum lebih lanjut". Terangnya.***(SUR)
Share
Berita Terkait
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b
Komentar






