Senin, 06 Februari 2017 09:03:00
Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPHTB, Polda Kepri Minta Tanyakan ke Kejati
BATAM, - Pengusutan kasus BS yang ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), 2 November 2016 lalu, masih belum rampung.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, kasus tersebut selayaknya sudah P21, namun, berkas yang sudah diserahkan itu belum juga ada tanggapan dari Kejaksaan Tinggi. Dilansir tribun.
"Bagusnya tanyakan ke Kejaksaan. Biar mereka (Kejati Kepri) yang jelaskan," kata Erlangga Minggu (5/2/2017). (*)
Share
Berita Terkait
Diduga Gelapkan BPHTB Rp1,5 M, Kasi BPN Ditahan Polda Kepri
BATAM, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi menahan Kasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam Bambang Supriyadi alias
Komentar






