Minggu, 20 Maret 2016 07:55:00
Tim Mabes Polri Amankan 46Kg Sabu dan 2 Ribu Ektasi di Meranti Riau
SELATPANJANG, RIAU, - Direktorat Divisi Anti Narkoba dari Markas Besar Polisi Repubik Indonesia, Sabtu (18/3/16) kemarin menyita sebanyak 46kg Shabu-shabu dan 200 ribu butir Pil Ekstasi disebuah rumah kontrakan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Diketahui, Barang haram tersebut masuk ke Wilayah Pulau Jawa diangkut dari jalur laut melalui kapal pengangkut Tepung Sagu (KM Bahari I), Kabal ini berlayar dari Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Dari informasi yang dihimpun riauterkini.com, Puluhan kilo serbuk haram dan ratusan ribu butir pil setan tersebut diseludupkan dari Negara Malaysia masuk kewilayah Perbatasan Indonesia dipesisir Selat Malala (Kepulauan Meranti,red).
Setelah masuk ke Kepulauan Sagu ini, Narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi tersebut kemudian diangkut dan dibawa ke Pulau Jawa melalui KM Bahri I bersamaan dalam tumpukan ribuan karung tepung sagu yang dikirim ke Kota Cirebon.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah ada tersangka dalam kasus 46kg shabu-shabu dan 200ribu butir pil ekstasi ini berasal dari Kepulauan Meranti, karena kasus ini masih dalam pengembangan Pihak Mabes Polri. (rtc/net).
Share
Berita Terkait
BNN Sumut Amankan 85 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi
MEDAN - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menangkap seorang warga Bagansiapiapi karena membawa 85 kilogram sabu-sabu dan 50.000 butir pil ekstas
Komentar






