• Home
  • Otonomi
  • Tiga Bulan Diincar, BPOM RI Ungkap Gudang Pangan Impor Ilegal di Bengkalis
Rabu, 20 Januari 2016 09:22:00

Tiga Bulan Diincar, BPOM RI Ungkap Gudang Pangan Impor Ilegal di Bengkalis

RIAUONE.COM, BENGKALIS, - Dari hasil investigasi selama 3 bulan, akhirnya Badan Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) ungkap keberadaan 2 gudang berisi makanan ilegal di Bengkalis, Selasa (19/1/16).
 
Keberadaan gudang berisi pangan tanpa izin itu diketahui saat razia yang juga melibatkan Polri dan Bea Cukai Dumai digelar.
 
Razia dipimpin langsung kepala pusat penyidikan BPOM RI Hendri Siswadi. Kata dia, awalnya, investigasi dilakukan terkait banyaknya temuan barang pangan impor ilegal beredar di Indonesia.
 
Saat razia, ada dua titik yang ditemukan menyimpan barang pangan impor yang diduga ilegal. Diantarannya ruko yang berada di Jalan Dipenogoro Bengkalis serta Ruko yang berada tak jauh dari Pasar Terubuk Kelapa Pati Laut, Bengkalis.
 
Dijelaskan Siswadi, pihaknya mendapatkan tiga puluh jenis pangan ilegal dengan berbagai merek luar negeri. Diantaranya susu, telur, buah dalam bentuk kalengan, permen, minuman kaleng, mihun dan jenis lainnya.
 
"Awalnya kita melakukan penelusuran kesemua tempat yang dicurigai menjual produk ilegal tersebut. Dari informasi yang diterima dari tempat yang kita temukan, kemudian dikembangkan bekerjasama dengan petugas Polisi Perairan," kata Siswadi.
 
Dengan kerjasama tersebut ditemukan sebanyak tiga belas kontainer produk pangan ilegal. Dari hasil pengembangan Polair dua hari yang lalu didapatkan informasi adanya beberapa gudang penyimpanan barang pangan ilegal di kabupaten Bengkalis.
 
Menurut Siswadi, peredaran barang ilegal ini masuk melalui Bengkalis melalui pelabuhan tikus. Sehingga menyulitkan petugas di daerah melakukan pengawasan. (sr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified