- Home
- Parlemen
- Komisi C DPRD Meranti Curhat Maraknya Pelecehan Peremuan dan Anak ke Kementerian PP-PA
Senin, 18 Mei 2015 10:04:00
Komisi C DPRD Meranti Curhat Maraknya Pelecehan Peremuan dan Anak ke Kementerian PP-PA
RIAUONE.COM, SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Perihatin dengan maraknya kasus pelecehan perempuan dan anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA).
"Konsultasi harus dilakukan mengingat tingginya kasus pelecehan anak dan perempuan di Kepulauan Meranti. Tidak sedikit orang tua yang seharusnya menjaga, malah menjadikan anaknya sebagai pelampiasan nafsu," ujar Ketua Komisi C bidang pendidikan dan kesehatan, Ardiansyah SH MSi.
Dikatakan Ardiansyah, pihaknya mengunjungi Kementerian PPPA di Jakarta pada pertengahan pekan kemarin, Diharapkan, dari konsultasi itu dapat memberikan formulasi jitu bagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
Konsultasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, M Tofikurrohman SPd MSi, dan Ketua Komisi C Ardiansyah SH MSi. Hadir di acara itu anggota Komisi C, Azis, Asrofi, Hafizoh, Yekti Handayani, Mundarseh, dan sejumlah staf Sekretariat Dewan (Sekwan).
Rombongan diterima Asisten Deputi Perlindungan Anak,Erni Agutina dan Asisten Deputi Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Nyimas Alya serta sejumlah staf Kementerian PPPA. Dari konsultasi itu, dewan dianjurkan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia serta kepolisian.
Kunjungan itu, kata Ardiansyah, juga bertujuan menggaet program pusat pada 2016 mendatang. "Salah satu yang paling kita inginkan adalah program pendampingan pusat kepada korban kekerasan dan pelecehan perempuan dan anak di Meranti," Ardiansyah.
Selanjutnya, ungkap Ardiansyah, Komisi C akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Kepulauan Meranti. "Kita akan bahas ini bersama pihak terkait karena persoalan cukup urgen," pungkasnya. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait

Akan-kah TNI dikerahkan Jaga Kejaksaaan? Ada Uang Sitaan PT Duta Palma Group Rp7 Triliun Rupiah di Kejagung
NASIONAL, HUKRIM, - Personel TNI dikerahkan untuk menjaga seluruh Kejaksaan di Indonesia setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita triliunan rupiah uang dari kasus dug

Raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan, Ekonomi Lagi Sulit
DUNIA, TEKNO, - Raksasa elektronik asal Jepang, P

Pemimpin Umat Katolik Sedunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Dampak-nya 4 Laga Serie A Ditunda

Komisi I DPR RI Minta TNI yang menjabat di luar 14 K/L agar segera mengundurkan diri atau Pensiun sebagai Prajurit
NASIONAL, POLITIK, - Komisi I DPR RI Minta TNI
Komentar