Sabtu, 30 April 2016 06:53:00
Bertahun-tahun Tak Setor Pajak dan Retribusi, Kafe Funbuck Terancam Disegel
SELATPANJANG, MERANTI, RIAU, - Pemerintah Kepulauan Meranti akan melakukan penyegelan terhadap Kafe Funbuck di Jalan Kartini, Selatpanjang Kota. Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena sang pemilik tidak pernah menyetorkan pajak dan retribusi ke kas daerah sejak tahun 2009-2015.
"Retribusinya saja yang tidak disetorkan terhitung dari tahun 2009-2015, sementara pajak daerah dari 2011-2015. Termasuk denda 2 persen, diperkirakan seluruhnya sekitar Rp128 juta," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto melalui Kabid Pendapatan Jon Hendri didampingi Kasi Pendataan dan Pendaftaran, Khairudin SH, Jumat (22/4/2016).
Menurut Jon, DPPKAD bahkan sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik Kafe Funbuck. Dan sang pemilik bernama Meli mengaku keberatan untuk membayarnya dengan berbagai alasan. Namun, setelah hampir dua bulan ditunggu surat keberatan tidak juga mereka terima.
"Kalau mereka mengajukan surat keberatan juga harus jelas alasannya. Sementara selama ini tempat usaha mereka yang dua lantai itu sangat maju," tambah Khairuddin.
Karenanya, kalau tidak disetor juga dalam waktu dekat ini pihak Dispenda kembali akan melayangkan surat teguran ketiga dan langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Kepulauan Meranti Janefi Meza melalui Kasi Perundangan-undangan Wira Guspian, Minggu (24/4/2016), mengaku siap melaksanakan penyegelan jika memang perintah bupati terhadap penyegelan itu harus dilaksanakan. "Kita siap jika memang ada perintah bupati," sebut Wira.
Sementara itu, Meli pemilik Kafe Funbuck belum memberikan keterangannya terkait masalah ini. Ketika hendak ditemui di tempat usahanya itu yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. (kpr/roc).
Share
Berita Terkait
2016 Realisasi Pajak dan Retribusi Rohil Capai 68.79 Persen
ROHIL, RIAU, - Dinas Pendapatan Daerah Rohil menargetkan penerimaan sektor pajak dan retribusi sebesar Rp30,5 miliar dan baru terealisasi Rp20,9 miliar (68,79 %) hingga Agu
PAD Inhil Bersumber Dari Pajak dan Retrebusi Masih Rendah
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Berdasarkan data tahun 2015, masih ada beberapa sumber penerimaan pajak dan retrebusi daerah belum mencapai target.
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










