• Home
  • Riau Raya
  • Bupati : ASN Bengkalis dengan Dalih Apapun jangan lakukan Pungli
Kamis, 12 Januari 2017 03:07:00

Bupati : ASN Bengkalis dengan Dalih Apapun jangan lakukan Pungli

BENGKALIS - Pungli atau pungutan liar, menjadi salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi. Dapat memperlambat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, saat ini pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bengkalis, berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungli.
 
Atas dasar itu, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat ASN di daerah ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, agar dengan dalih atau alasan apapun, jangan lakukan pungli.
 
“Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun. Selain diproses secara hukum, juga bisa saja diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.
 
Selain itu, karena saat ini pemerintah juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi, dia juga menegaskan agar tidak melakukannya.
 
“Apalagi mengatasnamakan pimpinan. Hukuman bagi pelakunya sangat jelas, yaitu minimal 4 tahun penjara.,” terang Amril.
 
Bupati Amril mengatakan itu ketika mengambil sumpah jabatan dan melantik 185 Pejabat Administrator dan 487 Pejabat Pengawas. Pelantikan tersebut dilaksanakan, Rabu, 11 Januari 2017, di halaman kantor Bupati Bengkalis.
 
Kepada 487 Pejabat Pengawas, Amril mengatakan, sesuai Pasal 15 ayat (2) UU No 5 Tahun 2014, seorang Pejabat Pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
 
Karenanya, bila kelak dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, terjadi penyimpangan, salah faktor penyebabnya dapat patut kuat duga, disebabkan seorang pejabat pengawas tak melakukan pengawasan atau pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan sebagaimana mestinya.
 
“Untuk itu, lakukan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dibidangi semaksimal dan seoptimal mungkin, sehingga peluang atau kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat diminimalisir sampai ke titik kulminasi terendah, sampai ke titik nol,” harapnya.
 
Sedangkan kepada Pejabat Administrator, dia mengatakan sebagaimana diamanahkan Pasal 15 ayat (1), pejabat dalam jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
 
Maknanya, seorang Pejabat Administrator memiliki tanggungjawab yang besar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebuah Perangkat Daerah. Hal ini tentu bukan pekerjaan ringan. Apalagi selain memajukan Perangkat Daerah, seorang pejabat administator, juga harus dapat menjadi figur yang ditauladani.
 
Sebab itu, tak terkecuali kepada camat yang juga sebagai kepala Perangkat Daerah, dia berharap agar benar-benar dapat memahami tanggungjawab yang tak ringan tersebut. Semua harus bertekad, jika orang lain bisa, maka seluruh Pejabat Administrator di daerah ini juga harus lebih mampu.
 
“Jika nanti pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di sebuah Perangkat Daerah, tak berjalan semestinya, salah satu faktor penyebabnya, dapat patut kuat kami duga, terletak pada seorang pejabat administator yang membidanginya,” kata Amril. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Polsek Tambusai Utara Berhasil Meringkus Seorang Yang Suka Memalak Sopir Mobil Dan Melempar Kaca Mobil

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tambusai Utara, jajaran Polres Rokan Hulu berhasil meringkus tersangka pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan yang melintas di KM 10 D

  • 6 tahun lalu

    Pungli Surat Tanah di Perawang Barat Siak Hingga Rp 2 Juta

    RIAUONE.COM,SIAK- Faisal, Penghulu (Kades) Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Siak, diduga lakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyaraka

  • 7 tahun lalu

    Komisi Anti Rasuah Indonesia Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka?

    NASIONAL, - KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril di

  • 8 tahun lalu

    PUNGLI.!! Kades Beserta Sekdes RBS Tertangkap Tangan Oleh Team Saber Pungli

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Team Saber Pungli Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum kepala desa Rantau Benuang Sakti (RBS) beserta
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified