Senin, 18 April 2016 18:04:00
Ganti Rugi Lahan Gardu Induk, Warga Maredan Barat Minta Rp2 Miliar
SIAK, RIAU, - Pihak PLN Sudah mematok lahan yang akan dijadikan lokasi Gardu Induk (GI) di Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sementara pemilik lahan mengajukan tawaran ganti rugi lahan senilai Rp2 miliar.
"Ini lahan yang akan dijadikan PLN lokasi gardu Induk. Panjang 700 X 600 meter. Jadi total 42 hektare," ungkap Penghulu Kampung Maredan Al Jufri kepada awak media di lokasi lahan pencadangan gardu induk.
Lahan itu, ditanami sawit dan sudah berumur belasan tahun. Namun terlihat masih produktif berbuah. Sementara pihak PLN sudah memasang patok setiap sudut dengan tiang cor beron dan diberita tanda PLN di cat warna merah.
"Kebun sawit masih produksi. Soal status tidak ada masalah, legalitas sudah kita cek. Kepemilikan bukan satu orang, tapi beberapa warga. Warga meminta Rp2 miliar untuk keseluruhan, namun tergantung negoisasi nanti," kata H. Al Jufri S Sos.
Namun sebelum rencana ini direalisasi, Penghulu Al Jufri meminta pengkajian seluruh aspek terkait dampak GI nantinya kepada masyarakat.
"Kami mendukung rencana pihak PLN itu, namun dengan catatan tidak memberikan dampak negatif secara, sosial ekonomi, dan kesehatan masyarakat," harap dia.
Perlu diketahui PLN memilih kampung Maredan Barat sebagai titik pembangunan GI terbesar di Sumatera. Untuk merealisasikan hal ini selain mematok lokasi lahan, pihak PLN juga sudah melakukan konsultasi publik dengan beberapa desa di Kecamatan Tualang. Diharapkan keberadaan GI nanti bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terutama daerah yang belum dialiri listrik PLN. (kpr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar










