Kamis, 28 Juli 2016 11:22:00
Ilegal, 130 Ton Buah-buahan Segar Asal Tiongkok di Musnahkan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Polres Indragiri Hilir melakukan pemusnahan 130 ton buah segar illegal asal Tiongkok yang tertangkap di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah akhir Juni 2016 lalu.
Buah ilegal yang dibawa tersangka ISK dengan menggunakan speedboat 250 PK itu dimuat di Tanjung Balai Karimun, Kepri menuju Kuala Tungkal Provinsi Jambi. Saat menuju Kuala Tungkal speedboat ini bertabrakan dengan speedboat fiber 40 PK di perairan Kuala Enok.
Dari hasil pemeriksaan pihak Sat Polair Inhil, speedboat yang dinakhodai ISK tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin berlayar dari Syahbandar serta tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap muatan buah buahan segar berupa sertifikat karantina.
Pemusnahan puluhan karung buah segar dilakukan di TPA parit 19 Sei Beringin Tembilahan, Rabu, (27/7/2016) yang dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono dan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Pemusnahan kurang lebih 130 ton buah segar dari hasil tangkapan yang dilakukan Sat Polair di kawasan perairan Kuala Enok. Dari investasi ternyata buah ilegal itu tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap, sehingga dilakukan penyelidikan," ujar Hadi Wicaksono yang didampingi Kasat Polair Inhil. (san).
Share
Berita Terkait
Usai berkunjung ke Provinsi Riau, Sumbar Juga Tiru Riau Tentang Pengumuman Penetapan Harga Sawit
RIAU, PEKANBARU - Usai berkunjung ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat akan menerapkan sistem penetapan harga tandan buah segar (TBS) k
Harga Tandan Buah Segar CPO Riau Turun
riauonecom, Pekanbaru, - Harga tandan buah segar kelapa sawit umur 10 tahun di Riau periode 19-25 November 2014 tercatat Rp1.708,21/Kg atau mengalami penurunan s
Komentar









