• Home
  • Riau Raya
  • Pj Bupati Kukuhkan 9 Anggota BPD Teluk Lancar, masa lalu jadikan cerminan
Kamis, 03 September 2015 16:36:00

Pj Bupati Kukuhkan 9 Anggota BPD Teluk Lancar, masa lalu jadikan cerminan

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD Teluk Lancar usai dikukuhkan, Kamis (3/9/2015).
RIAUONE.COM, SELATBARU, BENGKALIS, ROC, - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengajak seluruh warga Desa Teluk Lancar, menjadikan faktor penyebab tertundanya pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya, sebagai pengalaman masa lalu. Sebagai catatan sejarah sekaligus cermin untuk memacu dan memicu kemajuan dan percepatan keberhasilan pembangunan di desa paling selatan di Kecamatan Bantan tersebut.
 
Harapan itu disampaikan Ahmad Syah ketika menghadiri pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan 9 orang anggota BPD Teluk Lancar di gedung serbaguna Kecamatan Bantan di Desa Selatbaru, Kamis (3/9/2015) pagi. Ke-9 anggota BPD Teluk Lancar itu adalah M Yunus, Tilawati, Samsul Ramadhan, Zamri,  Yusmadi, Ahyar, Khidir, Mariani dan Suhaili.
 
“Sebaliknya, jadikan momentum pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan ini benar-benar dapat dijadikan salah satu tonggak untuk kian meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian untuk semakin memajukan masyarakat dan desa Teluk Lancar,” ujarnya.
 
Di bagian, kata Ahmad Syah, hal yang pertama dan utama sekali harus segera dilakukan anggota BPD bersama Kepala Desa (Kades) Teluk Lancar, adalah penyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena dibandingkan desa-desa lainnya, akibat adanya penundaan pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan itu, pengesahan APBDes teluk lancar menjadi terhambat.
 
“Sesuai kewenangan yang menjadi fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 6/2014, maka fungsi pertama yang saat ini harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa tentang ABPDes Teluk Lancar.
 
Memang dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, hanya Teluk Lancar yang hingga awal September 2015 ini yang belum mengesahkan APBDes. Penyebabnya itu tadi, BPD-nya belum mengucapkan sumpah/janji dan dikukuhan.
 
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 huruf a, salah satu fungsi BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kades. Karena BPD-nya belum dikukuhkan, maka Perdes tentang APBDes Teluk Lancar tidak bisa dibahas dan disepakati.
 
Makanya hingga akhir September 2015 ini Teluk Lancar merupakan satu-satunya desa yang belum memiliki APBDes,” jelas Wahyuddin.
 
Ditambahkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis ini, sebenarnya anggota BPD Teluk Lancar yang terpilih pada Januari 2015 ini sudah bisa dikukuhkan pada Februari 2015 sebagaimana desa-desa lainnya.
 
“Namun karena adanya sengketa/gugatan terhadap pemilihan tersebut, pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan mereka tertunda dan baru dapat dilakukan hari ini. Karena menunggu hasil keputusan sengketa/gugatan tersebut sampai tuntas setuntas-tuntasnya,” jelas Wahyuddin.  
 
Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Kepala BPMPD H Ismail, hadir dalam pengukuhan anggota BPD Teluk Lancar tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Asisten Tata Praja H Amir Faisal, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko dan Kades Teluk Lancar Ismail. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 11 bulan lalu

    Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB serta Respons Masyarakat


    NASIONAL, - Pada Selasa 5/8/2025 digelar posko donasi aksi pen
  • 2 tahun lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 2 tahun lalu

    Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Former BCCI CEO Rahul Johri Joins Board of Flash Sports & Media Holdings, Inc. (NASDAQ: FLZH)

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    From plastic waste to chocolate wrappers: LYB and Mondelez collaborate on Marabou flexible packaging sourced from recycled plastic

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    New Ogilvy Study Reveals a Crisis of Brand Belief in Hong Kong

  • 4
    Kilas Global  7 hari lalu

    #LUXMyWill: Define a Signature Style, Forever

  • 5
    Kilas Global  3 hari lalu

    IVECO and PETRONAS Lubricants International Renew Long-Standing Partnership to Advance Commercial Vehicle Innovation

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    Ez-XBRL Solutions Named a 2026 Gartner Coolest Vendor Innovations in AI-Driven Disclosure and Regulatory Reporting

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    United Kingdom to Acquire All Remaining Non-Regional Shares of IDB Invest's Capital Increase

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    Alamar Biosciences NULISA Data Featured in More Than 140 Scientific Presentations at AAIC 2026, Highlighting Advances in Blood-Based Alzheimer's Biomarker Profiling

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    Teva and Polpharma Biologics Announce Global Licensing Agreement for a Biosimilar Candidate to Ocrevus (ocrelizumab) for Multiple Sclerosis

  • 10
    Kilas Global  5 hari lalu

    StarCharge Releases Industry White Papers: From Infrastructure to Network Systems, Microgrids Moving from Customization to Scaling Up Development

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified