Sabtu, 30 April 2016 07:06:00
Tak Indahkan Edaran Kepala Daerah, Dewan Meranti Panggil Hearing Dua SKPD
MERANTI, RIAU, - Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (19/4/2016), memangil hearing dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Meranti, yakni Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Meranti.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul kedua SKPD itu tidak mengindahkan edaran Kepala Daerah terkait penundaan pelaksanaan pekerjaan proyek.
Hearing yang dilaksanakan di ruangan komisi B DPRD kemarin dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD, Dedi Putra SHi. Tampak hadir juga Sekretaris Komisi B, Darsini, anggota komisi B, Taufiek, Muzakir, dan Tartib. Hearing tersebut dilakukan secara bergiliran.
DPKP menjadi SKPD pertama yang mendapatkan giliran hearing. Dalam SKPD tersebut terdapat sebanyak lima pekerjaan yang sudah diberikan kepada rekanan. Sehingga menimbulkan pertanyaan dari Komisi B.
"Dalam surat edaran jelas disampaikan bahwa agar pelelangan dan pekerjaan proyek dapat dilaksanakan pada triwulan ketiga. Ketentuan itu juga sudah diedarkan oleh Pemerintah Kepada SKPD. Kenapa DPKP tetap melaksanakannya," tanya Ketua Komisi B, Dedi Putra.
Menurutnya SKPD seharusnya dapat menahan diri, karena nantinya DPRD tidak ingin kejadian seperti tahun sebelumnya (2015) kembali terulang, yakni pemerintah tidak sanggup membayar pekerjaan yang telah dilaksanakan karena anggarannya belum ditransfer oleh pusat.
"Makanya edaran bupati dikeluarkan. Namun, ada juga SKPD yang tidak mengikuti ketentuan itu. Jadi, wajar kita mempertanyakannya," sebutnya.
Ditambahkan anggota Komisi B, Taufiek dalam pelaksanaan pekerjaan seharusnya SKPD dapat menjadikan pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran yang berharga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Seharusnya pekerjaan bisa dilaksanakan setelah memastikan anggarannya tersedia terlebih dahulu. Sehingga tidak menjadi utang bagi SKPD nantinya," tambahnya.
Menjawab itu, Kepala DPKP, Yulian Norwis SE MM yang hadir bersama jajarannya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dia tidak akan melaksanakan kegiatan lainnya.
"Saya minta maaf. Situasinya memang kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai kebutuhan. Namun kami akan mengevaluasi diri. Sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik," ucap kepada Dinas yang akrab disapa Icut itu. Dia juga hadir di ruangan komisi B bersama Sekretaris DPPKP, Sihana, dan sejumlah Kabid.
Begitu juga dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Dalam rapat hearing yang dilaksanakan setelah DPPKP, diakui bahwa SKPD sudah melaksanakan sebanyak satu kegiatan yakni pemeliharaan speed boad pengawas. Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat kebutuhan akan kapal pengawas sangatlah tinggi.
"Kapal tersebut sangat penting dalam rangka pengawasan. Jadi, terpaksa kita harus lelang pekerjaannya segera. Sehingga kapal tersebut bisa dioperasionalkan dalam rangka memaksimalkan pengawasan," terangnya. (kpr/roc).
Share
Berita Terkait
di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Cek Gudang Sembako
MERANTI, PARLEMEN, - Baru-baru ini Komisi II melakukan pengecekan Ketersediaan Sembako di Gudang Metro Jaya dan Gudang Mandiri.
Ketersediaan kebutuhan sembilan bahan pokok
DPRD Meranti 2019-2024 Resmi Ditetapkan
MERANTI, RIAUONE.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten
DPRD Meranti Jembatani Masalah Data Base PTT Satpol PP
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkomitmen akan menjembatani masalah data base Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (S
Ingin Meningkatkan PAD, Komisi II DPRD Meranti Konsultasi dengan Dinas Perhubungan Karimun
RIAUONECOM, MERANTI, - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan konsultasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Pr
Komentar










