• Home
  • Riau Raya
  • Terkait Dugaan Mark Up Anggaran di YMB, Kejari Meranti Periksa Tim Verifikasi Proposal
Kamis, 11 Agustus 2016 14:00:00

Terkait Dugaan Mark Up Anggaran di YMB, Kejari Meranti Periksa Tim Verifikasi Proposal

Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino

SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang terus mendalami kasus dugaan mark up anggaran Universitas Kepulauan Meranti (UKM) yang menyeret pengurus Yayasan Meranti Bangkit (YMB). Saat ini, Kejari sedang masuk ke pemeriksaan 8 orang tim verifikasi proposal.

Seperti halnya pada Rabu (10/8/2016) kemarin, Kasi Pidsus Kejari memeriksa 7 orang tim verifikasi proposal bantuan yang diajukan Yayasan Meranti Bangkit. Pemeriksaan usai sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mereka banyak jawab tak tahu, dan memang tak dilibatkan," kata Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino, ketika ditemui salah seorang wartawan di ruang kerjanya.

Dari 7orang yang diperiksa, lanjut Roy lagi, satu diantaranya tidak hadir. Terlihat dari daftar tim verifikasi, ada nama Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, dan H Zubiarsyah selaku Sekretaris. Pemeriksaan Zubiarsyah akan dilakukan di Pekanbaru, sebab saat ini Zubiarsyah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembebasan lahan Dorak Port, Selatpanjang.

"Mereka inilah yang menverifikasi proposal uang diajukan yayasan. Layak atau tidak menerima bantuan," tambah Roy Modino.

Untuk pemeriksaan Rabu siang, rata-rata setiap orang tim verifikasi dicecar pertanyaan lebih dari 10 pertanyaan. Sementara untuk jawaban, rata-rata mengeluarkan jurus andalan 'tidak tahu'.

Selanjutnya, pemanggilan Ketua YMB Bangkit H Nazaruddin kembali diagendakan, pada hari ini Kamis (11/8/2016). Selain memeriksa pengurus Yayasan dan tim verifikasi ini, Kejari juga memeriksa pihak-pihak lain yang terkait.

Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini mencuat setelah adanya dugaan mark up pembelian sejumlah peralatan kantor. Pembelian itu menggunakan dana berasal dari Bansos APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 lalu sebesar Rp800 juta.(uzi/grc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified