- Home
- Riau Raya
- "BPD itu itu tak ubah lembaga legislatif, baik itu di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi, maupun Pusat"

Senin, 18 Mei 2015 16:49:00
"BPD itu itu tak ubah lembaga legislatif, baik itu di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi, maupun Pusat"
RIAUONE.COM, BENGKALIS, ROC - Dalam konteks kelembagaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu tak ubah lembaga legislatif, baik itu di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi, maupun Pusat.
"Artinya, terlaksana tidaknya kewenangan yang dimiliki BPD, juga sangat ditentukan oleh seorang ketuanya", ungkap Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemerintah Desa bagi 136 ketua BPD se-Kabupaten Bengkalis di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/5/2015).
Oleh sebab itu, seorang ketua BPD harus mampu membangun pola hubungan yang baik, ke dalam maupun ke luar lembaga yang dipimpinnya.
"Berkaitan dengan itu, kepada seluruh ketua BPD di daerah ini, saya berharap agar dapat membangun dan menjalankan kedua pola hubungan tersebut dengan baik secara bersamaan", harap Herliyan.
Berkenaan dengan hal itu Bupati minta agar masing-masing ketua bersama anggota BPD dapat membuat semacam tata tertib tentang BPD di desanya masing-masing.
"Saya percaya apabila ada aturan yang demikian, apa yang menjadi tugas, fungsi dan wewenang ketua dan anggota BPD dapat diketahui dengan jelas dan terinci. Tidak tumpang tindih, tetapi akan semakin dan saling menguatkan", imbuhnya lagi.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini mencontohkan, di DPRD kabupaten/kota, Provinsi dan bahkan DPR RI, dengan adanya tata tertib, maka secara kelembagaan yang berhak menjadi juru bicaranya ditetapkan hanya pimpinan, yaitu ketua dan waki-wakil ketua.
"Sedangkan anggota yang lain, kalaupun ingin berpendapat, hanya atas nama pribadi, tidak boleh mengatasnamakan kelembagaan", imbuhnya lagi.
Oleh karena itu melalui Bimtek ini, Bupati berpesan kepada seluruh peserta, hal-hal demikian hendaknya dapat dibahas, ditanyakan, dan sekaligus dirumuskan.
"Sehingga setelah mengikuti Bimtek ini diperoleh masukan-masukan yang kemudian dibahas dan ditetapkan bersama dengan anggota lainnya, sehingga ada pembagian tugas dan pola kerja yang jelas. Baik itu antara ketua dengan anggota, maupun antar sesama anggota BPD", pungkasnya.
Selain Bupati Herliyan, tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, H Mukhlis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Inspektur Mukhlis dan puluhan Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Bengkalis.
Bimtek yang berlangsung selama lima hari tersebut menghadirkan narasumber dari Dirjend Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kementerian Dalam Negeri, Lesbetty H. Tambunan dan Nika Sarmuria Saragih Garingging. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project
Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
NASIONAL, - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Hasil Piala AFF Wanita 2025: Timnas Putri Indonesia Akui Keunggulan Thailand di Laga Pembuka
BOLLA, Haiphong, Vietnam - Tim Nasional (Timnas)
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










