• Home
  • Riau Raya
  • 17 Agustus Hut RI ke 70, Pj Bupati minta warga pasang bendera merah putih
Selasa, 11 Agustus 2015 10:09:00

17 Agustus Hut RI ke 70, Pj Bupati minta warga pasang bendera merah putih

Pj bupati bengkalis ahmad syah haroffie
RIAUONE.COM, BENGKALIS, ROC, - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie minta seluruh warganya memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh. Terutama pada tanggal 14 sampai 18 Agustus mendatang.
 
“Sebagai salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan para pahlawan, saya minta seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan kediaman masing-masing. Khususnya selama tanggal 14 sampai 18 Agustus 2015,” jelas Ahmad Syah, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H Hermanto Baran, Selasa (11/8/2015).
 
Ahmad Syah mengatakan, memasang Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan bagian dari iman karena merupakan salah satu wujud cinta tanah air.
 
“Mencintai negara dan Tanah Air termasuk memasang Bendera Merah Putih untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia adalah bagian dari iman. Kita harus dan senantiasa menghargai perjuangan para pahlawan yang telah membebaskan negara ini dari belenggu penjajah berabad-abad lamanya,” kata Ahmad Syah.
 
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, berkat perjuangan pantang menyerah para pahlawan kemerdekaan masyarakat Indonesia, termasuk di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, dapat hidup dengan nyaman seperti saat ini.
 
“Kenyamaan kita hidup seperti sekarang ini merupakan buah hasil perjuangan para pahlawan yang pantang menyerah melawan penjajah dengan mengorbankan, darah, harta dan bahkan nyawa. Karena itu sepatutnya kita menghargainya,” ujarnya.
 
Ahmad Sah juga mengingatkan, dalam rangka memeriahkan HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2015 ini, selain rumah penduduk, seluruh kantor pemerintah, swasta, serta tempat usaha seperti toko juga diminta dapat memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul selama bulan Agustus ini.
 
“Khusus kantor pemerintahan, saya wajibkan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul. Saya sudah instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan,” imbuh Ahmad Syah.
 
Bupati menambahkan, masyarakat harus menghormati Bendera Merah Putih dan memeriahkan bulan Agustus dengan hal yang positif untuk menggugah kesadaran untuk terus mencintai bangsa dan negara, sehingga dapat lebih maju dan mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain. (zar/hms).
 
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

    NASIONAL, BISNIS, MARITIM,  - Surabaya (14/01) - Jumlah arus peti kemas yang
  • 4 bulan lalu

    Panitia Pekan Raya Biologi 2026 Fkip Unri Perkuat Kesiapan

    PENDIDIKAN, - Menjelang pelaksanaan Pekan Raya Biologi (PRB) 2026, paniti
  • 7 bulan lalu

    Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi


    NASIONAL, - Tengah geger di sosial
  • 8 bulan lalu

    Presiden Prabowo Resmi Lantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga


    NASIONAL, - Pada hari Rabu, 17 September 2025, Pr
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified