• Home
  • Riau Raya
  • Badan Pemeriksaan Keuangan Riau Audit Dugaan Korupsi Dana ADD di Desa Semunai
Rabu, 12 November 2014 17:42:00

Badan Pemeriksaan Keuangan Riau Audit Dugaan Korupsi Dana ADD di Desa Semunai

APBD. ilustrasi
riauonecom, Bengkalis, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir tahun 2013 dengan total dugaan korupsi mencapai Rp300 juta yang diarahkan pada Kepala Desa (Kades) Semunai, Swadi.
 
Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Intel Furqon Syah, bahwa dalam proses pendalam kasus dugaan korupsi dana ADD di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir tahun 2013 lalu, pihak Kejari telah melakukan pemanggilan 8 orang lebih saksi.
 
"Dalam melakukan pendalaman kasus ini, kita telah memeriksa 8 orang lebih saksi termasuk Kades bersangkutan, sehingga dalam waktu dekat ini, kita akan melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan Provensi (BPK-P) Riau untuk melakukan audit, agar dapat clair jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi dana ADD di Desa Semunai tersebut, "terang Furqon, Rabu (12/11/2014).
 
Menurut penjelasan Furqon, hingga sampai saat ini Kades Semunai, Swadi, statusnya masih sebagai saksi dan setelah pihak BPK-P melakukan audit, maka kemungkinan Kades tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka dengan mengacu pada sejumlah saksi yang telah dipanggilnya.
 
"Dugaan korupsi Dana ADD Desa Semunai, Kecamatan Pinggir yang kerugian negara mencapai Rp. 300 juta itu, merupakan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru dan akhirnya kita diamanahkan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, "ungkapnya lagi. (boc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified