
Minggu, 22 Februari 2015 10:24:00
Buang Sampah Sembarang Di Bengkalis, Siap- Siap Kena Denda
riauonecom, Bengkalis, roc, - Upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis menjadi kota bersih terus diupayakan. Sebagaimana langkah lanjut yang akan di terapkan di Kabupaten Bengkalis ini adalah di daerah perkotaan akan di berlakukan denda buang sampah sembarangan.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang denda membuang sampah sembarangan telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa hari lalu, dan nampaknya akan segera di berlakukan di Kabupaten Bengkalis terutama daerah perkotaan.
"Terkait dengan masalah denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang ini kita usulkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Kita berharap dengan di berlakukannya denda tersebut akan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarang khususnya di kota,"kata Kepala Dinas Pasar Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan, kemarin.
Namun, Lanjut Indra, terkait denda buang sampah sembarang meski sudah disahkan, saat ini sebagai langkah awal akan dilakukan sosialisasi.
"Karena banyak hal yang di atur di dalam perda. Jadi kita akan sosialisasi dulu. Baik itu aturan membuang sampah dilokasi yang dilarang maupun berapa jumlah yang harus di bayarkan terhadap yang melanggar aturan ini nanti,"pungkasnya. (boc/roc)
Share
Berita Terkait
Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"
BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project
Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
NASIONAL, - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










