Jumat, 06 November 2015 21:00:00

Bumdes Desa Senggoro Bernama " Dara Sembilan "

foto berita.
RIAUONE.COM, BENGKALIS, ROC, - Bertempat di Aula Kantor Desa Senggoro kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan Agenda Kerja Pemerintahan Desa Senggoro yaitu Pengesahan Peraturan Desa tentang pendirian pembentukan pengurusan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Senggoro. Dalam acara ini telah disepakati bersama nama Bumdes Desa Senggoro adalah,"Bumdes Dara Sembilan".
 
Turut hadir dalam acara ini anatara lain, Mansur Kepala Desa Senggoro, Sekdes Senggoro beserta Kaur, Mustafa Kamal Ketua BPD Desa Senggoro dan Anggota BPD, Kepala seksi bidang Pemerintahan Desa, Koordinasi Kecamatan UED-SP Kabupaten Bengkalis, Pendmping Desa bidang ekonomi Desa, Pendamping Desa bidang Pembangunan Desa, Kepala Dusun, Kepala Unsur Kelembagaan, Jajaran LKMD, Para RT dan RW.
 
Dalam sambutannya, Mustafa Kamal Ketua BPD Desa Senggoro menyampaikan, pendirin Bumdes Desa Senggoro yang dilakasanakan tersebut merupakan gagasan yang disatukan dengan aspirasi dan hajat masyarakat Desa.
 
Bumdes milik desa Senggoro didirikan dengan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat, serta melalui tahap-tahapan dan mekanisme sebagai mana diatur oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku berawal perumusan gagasan, sosialisasi yang dilakukan dalam musyawarah desa serta musyawarah Desa I yang telah menghimpun berbagai masukan, serta rumusan awal draf tata naskah Bumdes Desa Senggoro.
 
Mustafa Kamal berharap Bumdes Desa Senggoro " Dara Sembilan " mampu berperan aktif dan kontributif positif untuk memajukan Bumdes milik Desa senggoro itu. 
 
" Dengan harapan wujudnya Bumdes ini, masyarakat desalah yang harus berperan aktif dan kontribusi positif untuk memajukan Bumdes milik Desa senggoro ini," pungkasnya. (zar/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified