
Senin, 19 Januari 2015 12:15:00
Bupati Herliyan Kembali Ingatkan Warga, Musim Ekstrim jangan Main Api

riauonecom, Bengkalis, roc, - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kembali mengingatkan seluruh warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan. Baik itu untuk membersihkan lahan atau membuka lahan perkebunan baru.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, imbauan itu disampaikan Bupati usai menjadi Pembina Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/1/2015) tadi.
Dikatakan Herliyan, sesuai Pasal 98 ayat 1 UU No. 32 tahun 2009 tentang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal sepuluh tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar.
Sedangkan jika kebakaran itu menyebabkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusiasebagaimana daitur dalam Pasal 98 ayat 2 UU No. 32 tahun 2009, imbuhnya, maka pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 4 miliar atau maksimal Rp12 miliar.
Sementara, apabila kebakaran tersebut menyebabkan seseorang luka berat atau hilangnya nyawa, maka pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar atau maksimal Rp 15 miliar.
“Hukuman bagi pelaku pembakar lahan sangat berat. Maka, apapun alasannya, jangan melakukan pembakaran lahan. Baik itu untuk membersihkan lahan ataupun membuka lahan perkebunan baru”, pesannya. (zar)
Share
Berita Terkait

Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdurrab Beri Pelatihan Penanganan Cedera di SMAN 1 Tandun
ROHUL, Tandun, - Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdu

Tradisi Kaum Yahudi, Pengorbanan Sapi Merah dan Nubuat Akhir Zaman
JAZIRAH, YERUSALEM - Semu

Naas Gegara Main Game saat Rapat, Anggota DPRD Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Jakarta
NASIONAL, POLITIK, - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggotanya yang tepergok main game slot saat rapat paripurna pada

Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya
NASIONAL, - Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh
Komentar