Senin, 26 Oktober 2015 16:50:00

Ahmad Syah, Ranperda Kecamatan, pengajuannya dilakukan memperhatikan kondisi geografis dll

Disampaikan, Ranperda pembentukan Kecamatan

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bersama berbincang bersama anggota DPRD Bengkalis
RIAUONE.COM, BENGKALIS, ROC, - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Senin (26/10/2015) menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis. Sidang tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua H Indra ‘Eet’ Gunawan.
 
Keempat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, serta Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana, Talang Muandau, dan Bathin Solapan, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
 
Khusus Ranperda Kecamatan, dikatakan Ahmad Syah, pengajuannya dilakukan dengan memperhatikan kondisi geografis, jumlah penduduk, aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta pertimbangan kepentingan nasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. kemudian, untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
 
“Sebagai salah satu upaya optimalisasi pelayanan publik, pembinaan birokrasi dan kelembagaan, maupun pemerataan dan percepatan pembangunan daerah, sebenarnya sejak lama kami memandang perlu dilakukan pembentukan kecamatan baru. Namun karena harus mengacu pada mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, hal tersebut tentu tidak serta merta dapat diwujudkan,” jelasnya.
 
Ahmad menjelaskan, persetujuan dari masyarakat terkait pembentukan ketiga kecamatan tersebut diberikan sebelum terjadi pemekaran desa. Sementara pada tahun 2012 terjadi pemekaran sejumlah desa, Karena itu dia berharap kiranya dalam pembahasannya DPRD Bengkalis juga dapat menindaklanjutinya.
 
“Sehingga diperoleh persetujuan dan dukungan masyarakat dari desa-desa pemekaran yang saat ini menjadi bagian dari wiayah kecamatan yang akan dibentuk tersebut. Hal ini penting guna memperkuat penegasan wilayah kecamatan pemekaran yang diajukan dalam Ranperda tersebut,” harap Ahmad Syah.
 
Untuk diketahui, pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana untuk pemekaran Kecamatan Bukit Batu, Talang Muandau pemekaran Kecamatan Pinggir, dan Bathin Solapan pemakaran Kecamatan Mandau. (zar/hms).

 

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified