• Home
  • Riau Raya
  • Kejari Bengkalis Tahan Delapan Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Karet
Selasa, 07 April 2015 07:04:00

Kejari Bengkalis Tahan Delapan Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Karet

kejari bengkalis
RIAUONE.COM, BENGKALIS, RIAU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Provinsi Riau resmi menahan 8 tersangka kasus pengadaan bibit karet di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) pada kamis (2/4).
        
"Tersangka ditahan dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan bibit karet di Kecamatan Rupat di  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkalis senilai Rp 6,1 Milyar yang bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2013 dengan rekanan pelaksana CV Elino Putra Rupat," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad, dalam keterangannya di Bengkalis.
         
Ia mengatakan Kedelapan tersangka tersebut yakni berinisial, SR (34), UB (51), Tmz (52) yang selaku kuasa pengguna anggaran, Hd (32), Nz (53), Swd (41),  Mn, dan H.
    
Dari hasil audit internal yang dilakukan, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 464 juta.
     
"Pembayarannya di termen seratus persen, sementara kondisi dilapangan bibit yang di salurkan tidak sesuai dengan yang dibayarkan," katanya.
         
Berdasarkan  kontrak seharusnya CV Elino Putra Rupat selaku rekanan menyediakan bibit karet okulasi sebanyak 500 ribu batang bibit, tapi yang diserahkan hanya 470 ribu batang bibit, Sementara KPA melakukan pencairan 100 persen.
         
Sementara itu,  penahanan dilakukan oleh Kejari terhadap delapan tersangka dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap.
         
Ia mengatakan kedelapan tersangka tersebut dikenakan pasal tindak pidana korupsi UU RI Nomor 31 tahun 1999 dan UU Nomor 20 tahun 2001.
         
"Tersangka kita kenakan dua pasal yakni pasal 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
 
Ia mengatakan dalam waktu dekat perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Pekanbaru. (ant/*).
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 tahun lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 2 tahun lalu

    Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih


    Komentar
  • 1
    Riau Raya  4 hari lalu

    Kloter 09 BTH Gabungan Bengkalis dan Pekanbaru Menuju Batam tanggal 30 April 2026

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified